SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan daya tampung sekolah negeri untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebanyak lebih dari 341 ribu kursi. Alokasi tersebut mencakup jenjang SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) negeri di seluruh wilayah Jawa Barat.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, seperti dikutip dari disdik.jabarprov.go.id. Ia mengatakan SPMB 2026 menjadi tahapan strategis untuk memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak di Jawa Barat.
Menurut Purwanto, pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan peserta didik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin prinsip keadilan dan transparansi layanan pendidikan.
“SPMB merupakan salah satu tahapan strategis dalam sistem pendidikan karena menjadi pintu awal dalam memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujar Purwanto, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 diawali dengan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Program tersebut dirancang untuk memetakan sebaran lulusan SMP/MTs sederajat berdasarkan pilihan sekolah, jalur masuk, serta kondisi peserta didik.
Menurutnya, pemetaan tahun ini tidak hanya sebatas pendataan, tetapi juga menjadi instrumen dalam perencanaan daya tampung dan penyaluran peserta didik agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif dan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, daya tampung pendidikan menengah di Jawa Barat mencapai 909.183 kursi atau setara 109,93 persen dibanding jumlah lulusan SMP/MTs sederajat sebanyak 826.996 siswa.
Baca Juga: Predator, Simental Pilihan Prabowo untuk Sapi Kurban 2026 di Kota Sukabumi
Dari jumlah tersebut, alokasi sekolah negeri tercatat sebanyak 341.449 kursi atau sekitar 43,9 persen dari total daya tampung. Rinciannya terdiri atas 195.344 kursi SMA negeri, 124.217 kursi SMK negeri, dan 21.888 kursi MA negeri.
Sementara untuk sekolah swasta, tersedia 143.460 kursi SMA swasta, 320.720 kursi SMK swasta, dan 81.936 kursi MA swasta.
Selain pelaksanaan SPMB reguler, Pemprov Jawa Barat juga menjalankan program Sekolah Manusia Unggul (Maung) berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 421.3/Kep.254-Disdik/2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Program tersebut ditujukan untuk mengembangkan sumber daya manusia unggul melalui layanan pendidikan berbasis potensi dan bakat istimewa.
“Saat ini Sekolah Manusia Unggul telah hadir di 28 SMA dan 13 SMK di Jawa Barat,” kata Purwanto.
Untuk mendukung pelaksanaan SPMB 2026, Pemprov Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan, Disdukcapil kabupaten/kota, dan instansi terkait telah membentuk Tim Management Office (TMO) di setiap daerah guna memperkuat koordinasi pelaksanaan penerimaan peserta didik.
Sumber : disdik.jabarprov.go.id
Editor : Syamsul Hidayat