SUKABUMIUPDATE.com – Video dugaan pengeroyokan terhadap seorang bobotoh yang disebut merupakan warga Jampang, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Peristiwa itu diinformasikan terjadi di tengah euforia konvoi juara Persib Bandung di Kota Bandung pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria menjadi sasaran pemukulan oleh sejumlah orang di tengah kerumunan konvoi. Kejadian tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan bobotoh.
Menanggapi viralnya insiden tersebut, Viking Persib Club mengeluarkan pernyataan resmi pada Kamis (28/5/2026). Dalam keterangannya, Viking mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi antar sesama pendukung Persib Bandung itu.
“Viking Persib Club mengecam dan mengutuk keras kejadian tersebut karena kejadian tersebut tidak dapat dibenarkan dan ditolerir. Salah tetap salah dan tidak akan membela yang salah,” tulis pernyataan resmi Viking.
Baca Juga: John Herdman Mulai Proyek Besar, Dua Pemain Segera Bela Timnas Indonesia
Berdasarkan hasil penelusuran internal Viking Persib Club, terduga pelaku disebut berasal dari distrik Viking Frontline dan United Colors of Bobotoh (UCB). Namun, Viking menegaskan tindakan individu tersebut tidak mewakili sikap organisasi secara keseluruhan.
Menurut Viking, kegiatan pawai juara Persib secara umum berlangsung tertib, damai, dan penuh kegembiraan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, organisasi supporter tersebut mengaku telah memanggil para terduga pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban serta meminta mereka menemui keluarga korban secara langsung.
“Pada hari ini para pelaku dicabut keanggotaannya karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan organisasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Viking juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi ataupun pendampingan hukum terhadap para terduga pelaku dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Viking mengimbau seluruh bobotoh agar tetap menjaga kondusivitas dan mempererat silaturahmi antar supporter demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor : Asep Awaludin