Sukabumi Update

Pemprov Jabar Percepat TPPAS Legok Nangka, Siap Olah 2.131 Ton Sampah per Hari

Penandatanganan kerja sama Pemprov Jabar dengan KPBU TPPAS Regional Legok Nangka. (Sumber: Humas Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) resmi menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

Langkah strategis tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan di Jawa Barat.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), bersama Direktur PT JES, Kenichi Ishikawa, di Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES, serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar kepada PT PII.

Baca Juga: Tsunami Terdeteksi Masuk Wilayah Indonesia, Gempa M7,7 Barat Laut Pulau Karatung

Perubahan dan pernyataan kembali PKS tersebut dilakukan untuk mengakomodasi berbagai penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi terkini guna memastikan proyek berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.

TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk melayani pengelolaan sampah dari wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, serta Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan keberadaan TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah regional.

“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang saat ini telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.

Baca Juga: Gempa M 7,7 Guncang Filipina, BMKG: Berpotensi Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

Menurutnya, proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi melalui pemanfaatan teknologi penghasil energi.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, proyek akan memasuki tahap pemenuhan pembiayaan (financial close) yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Setelah itu, pembangunan fisik TPPAS Regional Legok Nangka akan dipercepat agar dapat segera beroperasi dan mendukung pengelolaan sampah regional di Jawa Barat.(adv)

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT