Sukabumi Update

Minta Ortu Siswa Tak Panik, KDM Jelaskan Fungsi PCMB dalam SPMB Jabar 2026

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat bercengkrama dengan ortu siswa di posko layanan aduan SPMB di Kantor Disdik Jabar, Senin (9/6/2026). (Sumber Foto: Humas Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa SMA dan SMK, untuk tidak panik menghadapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, usai meninjau langsung posko layanan aduan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat pada Senin (9/6/2026). 

Langkah ini diambil oleh KDM guna memantau dari dekat penanganan berbagai kendala teknis serta berdialog langsung dengan para orang tua siswa yang datang menyampaikan keluhan.

Menurut KDM, saat ini proses SPMB masih berada pada tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang berlangsung mulai 29 Mei hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada tahap ini, calon siswa melakukan pemilihan sekolah tujuan melalui jalur yang tersedia. Hasil pemetaan akan diumumkan pada 12 Juni 2026.

"PCMB merupakan proses pemetaan untuk melihat potensi penerimaan calon murid di sekolah tujuan. Ini bukan pendaftaran. Justru, melalui pemetaan ini berbagai kendala bisa diketahui lebih awal sebelum pelaksanaan SPMB," ujar KDM.

Baca Juga: SPMB Sekolah Maung Jabar Dimulai, KDM Ancam Copot Kepsek yang Terima Siswa Titipan

Ia mengibaratkan PCMB sebagai simulasi sebelum proses penerimaan yang sebenarnya dimulai. Dengan adanya pemetaan, calon siswa dan orang tua dapat mengetahui peluang diterima di sekolah tujuan sekaligus menyiapkan alternatif apabila diperlukan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kepanikan yang selama ini sering terjadi saat hasil seleksi diumumkan dan waktu untuk menentukan pilihan sekolah lain sangat terbatas.

"Lebih baik kesulitan diketahui sekarang saat masih ada waktu untuk memperbaiki. Daripada persoalan baru muncul setelah proses penerimaan ditutup dan kesempatan melakukan perbaikan sudah tidak ada," katanya.

Selain meluruskan pemahaman masyarakat terkait PCMB, KDM juga menyoroti sejumlah kendala teknis yang muncul pada aplikasi layanan SPMB. Menurutnya, sebagian besar persoalan yang dikeluhkan masyarakat masih berkaitan dengan aspek teknis yang dapat segera disempurnakan.

Karena itu, ia meminta Disdik Jabar segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan aplikasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Meski demikian, KDM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena masih tersedia waktu yang cukup untuk melakukan pembenahan sebelum proses penerimaan berlangsung.

"Siswa yang belum diterima di sekolah mana pun jangan khawatir karena akan dilaksanakan SPMB tahap 1 dan 2. Siswa bisa memilih sekolah yang memiliki kuota belum terisi," jelasnya.

Baca Juga: SPMB 2026 Dimulai, DPRD Sukabumi Ingatkan Pemkab Soal Aturan Ijazah DTA

Pendaftaran SPMB Tahap 1 dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.

Sementara itu, bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah pada tahap pertama, masih dapat mengikuti SPMB Tahap 2 yang dibuka pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 10 Juli 2026.

"Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki," ucap KDM.

KDM juga menjelaskan bahwa sejumlah perbedaan hasil penilaian yang dipersoalkan masyarakat umumnya berkaitan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah. Termasuk di dalamnya penilaian prestasi dan persyaratan tertentu yang harus mengacu pada aturan resmi.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kepada seluruh orang tua siswa, saya minta tidak panik. Tujuan pemetaan ini justru agar kita bisa mengetahui berbagai persoalan lebih awal dan memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikannya," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut KDM, berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Sistem digital yang digunakan juga terus dioptimalkan agar proses penerimaan berlangsung lancar hingga selesai.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik kecurangan dalam proses SPMB.

"Sebutkan siapa yang melakukan jual beli kursi. Di mana, siapa orangnya, gurunya siapa, pejabatnya siapa. Jangan hanya isu. Laporkan, nanti diproses hukum," tegas KDM.

Menurutnya, seluruh proses penentuan nilai dan seleksi calon murid telah mengacu pada petunjuk teknis SPMB 2026 sehingga masyarakat tidak perlu meragukan objektivitas sistem yang diterapkan.

Sumber: Rilis Disdik Jabar dan Humas Jabar

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT