Sukabumi Update

Reses DPRD Jabar di Cidolog, Jaeudin Serap Aspirasi Akses Pendidikan dan Jalan Desa

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Faoji saat reses di Cidolog, Rabu (11/6/2026) | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaeudin, melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat mengemuka, terutama terkait akses pendidikan dan pembangunan infrastruktur desa.

Reses dihadiri lebih dari seratusan peserta, terdiri jajaran aparatur desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta kader partai. Nampak hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Faoji.

Reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menyerap masukan yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan pemerintah daerah.

Salah satu isu yang disampaikan warga adalah akses masuk sekolah negeri, khususnya jenjang SMA dan SMK.

Menurut Jaeudin, Kecamatan Cidolog hingga kini belum memiliki SMA maupun SMK negeri sehingga masuk dalam kategori kecamatan penyangga.

Baca Juga: Isu Ruang Kelas Terdampak KDMP Kebonpedes Dibantah, Pemdes: Yang Dibongkar Bekas Kantor

"Khususnya SMK dan SMA negeri. Di Cidolog tidak ada SMA atau SMK negeri sehingga masuk kategori kecamatan penyangga. Kami sudah meminta agar daerah penyangga diprioritaskan," ujar Jaeudin di hadapan peserta reses.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan kuota khusus bagi siswa dari kecamatan penyangga untuk dapat mengakses sekolah negeri melalui berbagai jalur penerimaan yang tersedia. Saat ini, SMA Negeri Sagaranten memiliki daya tampung sekitar 335 siswa.

Jaeudin juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam proses penerimaan murid baru, baik melalui jalur domisili, prestasi maupun jalur lainnya.

"Kalau ada kendala bisa hubungi saya. Misalkan ada kendala dalam jalur zonasi atau prestasi, bisa kita diskusikan," katanya.

Selain persoalan pendidikan, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan desa.

Menanggapi hal tersebut, Jaeudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfokuskan pembangunan sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan. Untuk tingkat provinsi, prioritas diarahkan pada pembangunan dan perbaikan jalan provinsi serta penyediaan PJU yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Baca Juga: DKUKM Sukabumi Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Pelatihan Fotografi dan Videografi

Sementara itu, pembangunan jalan desa dan penerangan jalan umum desa dapat diusulkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk program pembangunan tahun anggaran 2027.

Menurutnya, usulan yang tidak tercantum dalam SIPD akan sulit untuk ditindaklanjuti karena menjadi dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan.

"Untuk tahun 2027, pembangunan jalan desa dan penerangan jalan umum desa bisa diajukan melalui SIPD. Tapi harus dipastikan administrasi pengajuannya ada dalam SIPD. Kalau tidak ada, kita tidak bisa berbuat apa-apa," tegasnya. (adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT