Sukabumi Update

1.515 Peserta dan Ahli Waris Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp49,3 Miliar

Simbolis penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris. Penyaluran tersebut menjadi bukti hadirnya perlindungan negara bagi pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat yang berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, dihadiri Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Manfaat yang disalurkan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap persoalan sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Puluhan Pengemudi Ojol di Sukabumi Terima Helm Gratis dari Polres dan HDCI

Ia mencontohkan seorang pekerja rentan asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa manfaat JKK dan biaya pengobatan hingga mencapai Rp422 juta.

"Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan," tegas Dedi.

Dedi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar satu juta pekerja rentan pada tahun ini dan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan hingga dua juta pekerja ke depan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi sebuah kebijakan, tetapi juga perlindungan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat saat risiko terjadi.

“Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar manfaat yang disalurkan, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Harjono.

Baca Juga: Truk Boks Tertabrak KA Pangrango di Perlintasan Alternatif Cibadak, 4 Orang Jadi Korban

Menurut Harjono, keberhasilan Jawa Barat menjadi gambaran bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor.

“Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Dengan dukungan anggaran pemerintah daerah, manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dinilai mampu memberikan dampak lebih besar dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Harjono menegaskan, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin banyak keluarga yang memiliki masa depan yang lebih pasti.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Manfaat yang diterima para peserta dan ahli waris ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial memiliki dampak yang nyata dan langsung dirasakan masyarakat. Jawa Barat telah menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan, dan kami berharap praktik baik ini dapat terus diperkuat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja,” ujar Deny.

Baca Juga: Diduga Terdampak Tambang Emas, Warga Lengkong Keluhkan Sungai Cikaso Keruh Saat Kemarau

Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat akan terus mendorong kolaborasi dan inovasi agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian mengatakan, penyaluran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

"Melalui kegiatan penyerahan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk nyata hadirnya negara kepada seluruh masyarakat pekerja," kata Alpian.

"Untuk itu, melalui penyerahan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat mendorong seluruh masyarakat pekerja yang ada di wilayah Jawa Barat khususnya Sukabumi agar tergerak hatinya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," harap Alpian.(adv)

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT