Sukabumi Update

Hancurkan Bibir hingga Bikin Mata Buta, Pengakuan Taufik Hidayat Saat Siksa Korban

Viral video pengakuan Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya. (Sumber : Facebook Septian Nugraha).

SUKABUMIUPDATE.com – Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), kembali menjadi sorotan publik setelah beredar video pengakuannya yang diunggah melalui akun Facebook Septian Nugraha, Selasa (23/06/2026).

Dalam video tersebut, Taufik mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan luka serius pada bagian wajah. Saat ditanya alasan hingga bibir korban mengalami kerusakan parah, ia mengaku memukul korban menggunakan helm.

"Kenapa sampai menggunting bibir korban?" tanya seseorang dalam video tersebut, dikutip Rabu (24/06/2026).

Taufik kemudian menjawab bahwa luka pada bibir korban terjadi akibat pukulan menggunakan helm. “Dipukul pakai Helm,” jawabnya singkat.

Baca Juga: Dua Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Jalani Latihan Dasar Militer

Tak hanya itu, dalam video tersebut Taufik juga mengakui telah menyekap korban dalam waktu yang sangat lama. Ketika ditanya berapa lama korban disekap, ia menjawab sekitar satu tahun enam bulan.

"Berapa lama kamu sekap korban?" tanya perekam video.

"Satu tahun setengah," jawab pengakuan Taufik.

Pengakuan lain yang mengejutkan muncul saat dirinya ditanya mengenai kondisi mata korban yang mengalami kebutaan. Dalam percakapan tersebut, Taufik mengaku melakukan tindakan yang menyebabkan kerusakan pada mata korban menggunakan tangannya.

"Itu kenapa matanya?" tanya seseorang.

"Gak dicongkel pak, pakai tangan," jawab Taufik sambil menunjukan tangannya.

Selain mengakui dugaan penganiayaan terhadap korban, dalam video tersebut juga terungkap bahwa Taufik mengaku pernah bekerja sebagai debt collector (DC) perusahaan asuransi. 

Baca Juga: Dinkes Sukabumi Soroti Data Stunting Tak Logis, Masykur: Jangan Hanya Asal Bapak Senang

Ia juga menyebut dirinya merupakan mantan residivis kasus penganiayaan dan pernah memiliki masalah hingga mengancam ayahnya sendiri.

Sementara itu, setelah sempat menjadi buronan, Taufik akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan dan penyekapan dalam jangka waktu panjang di wilayah Bandung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak dan menangkap pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di media sosialnya, Dedi menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang dinilai bergerak cepat mengamankan tersangka.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT