Sukabumi Update

Bupati Purwakarta Disomasi! Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" Dinilai Merendahkan Perempuan

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein disomasi Jabar Bantuan Hukum gegara lagu kontroversial ciptaannya. (Sumber Foto: Instagram)

SUKABUMIUPDATE.com – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, mendapat somasi dari Jabar Bantuan Hukum terkait lagu berbahasa Sunda ciptaannya berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejad". Lagu tersebut dinilai mengandung lirik yang merendahkan perempuan dan memicu polemik di ruang publik.

Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menyatakan pihaknya telah melakukan telaah hukum dan analisis terhadap lirik lagu tersebut. Hasilnya, mereka menilai terdapat sejumlah diksi dan narasi yang berpotensi merendahkan martabat perempuan.

"Setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," ujar Riyan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, sejumlah penggalan lirik dinilai mengandung unsur objektifikasi seksual dan penghinaan terhadap tubuh serta kesehatan reproduksi perempuan. Beberapa bagian yang dipersoalkan antara lain lirik yang menyebut perempuan hamil di usia SMP, sindiran terkait ukuran payudara, hingga kalimat yang dikaitkan dengan kehamilan tidak diinginkan.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Kemenhut dalam Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing

Riyan menilai lirik tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai kritik sosial karena justru berpotensi memperkuat stigma terhadap perempuan, termasuk anak perempuan yang masih di bawah umur.

"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)," tegasnya.

Atas dasar itu, Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi kepada Om Zein. Mereka meminta penghentian seluruh aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, hingga monetisasi lagu tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut adanya permohonan maaf terbuka kepada masyarakat, khususnya perempuan Indonesia.

Sebelumnya, lagu tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota DPR RI, Atalia Praratya. Melalui akun Instagram pribadinya, Atalia menilai lirik lagu tersebut mengandung narasi yang merendahkan perempuan dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya Sunda.

"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?," tulis Atalia.

Ia menilai budaya Sunda yang menjunjung nilai silih asih, silih asah, silih asuh, dan silih wawangi tidak mengajarkan masyarakat untuk menjadikan pengalaman biologis perempuan sebagai bahan candaan atau sindiran.

"Jujur saya tidak habis pikir, se-positif apapun saya memaknai lagu ini. Saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," ungkapnya.

Baca Juga: Gepokan Uang Rp1,12 Miliar dalam Ungkap Korupsi Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Menanggapi polemik tersebut, Om Zein menjelaskan bahwa lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejad sebenarnya merupakan karya lama yang ditulis pada tahun 2020. Ia menegaskan lagu tersebut merupakan refleksi pribadi atas perjalanan hidup dan kenakalannya di masa lalu.

"Itu puisi dan lagu diciptakan tahun 2020, bercerita tentang diri saya sendiri. Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal," katanya.

Menurutnya, lirik dalam lagu tersebut merupakan bentuk kejujuran dan kontemplasi pribadi, bukan ditujukan untuk menyudutkan atau merendahkan perempuan.

Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atau tersinggung oleh isi lagu tersebut.

"Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," katanya.

Berikut adalah lirik lagu kontroversial karya Bupati Purwakarta Om Zein:

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Cacak mun jadi awewe
Andai saja jadi perempuan

ES-Em-Pe kelas tilu
SMP kelas tiga

Tos Karuron tujuh kali
Sudah keguguran tujuh kali

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu meuli kutang
Tidak usah membeli bra

Nu busana leuwih gede batan susu
yang busanya lebih besar dari payudara

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek
Alatan telat bulan

Nuhun Gusti
Terima kasih Tuhan

Tos nyiptakeun kuring jadi lalaki
Sudah menciptakan aku jadi laki-laki

Teu kudu ngalukis halis jeung bulu mata
Tidak usah melukis alis dan bulu mata

Sakalina ngiceup hese beunta
Sekali kedip susah melek

Lalaki langit
Lelaki langit

Lalanang bejad
Lelaki bejat

Informasi yang dihimpun, lagu ini pertama kali diperkenalkan dalam rangkaian acara Hajat Bumi di Lingga Mukti. Awalnya, lagu tersebut disebut sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan.

Kemudian Bupati Om Zein mengunggah video lagu tersebut di akun TikTok pribadinya @omzein_bupatiaing pada 18 Januari 2026 lalu dan viral.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT