Sukabumi Update

Perangi Fenomena LGBT di Jabar, Wagub Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. (Sumber Foto: Humas Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyikapi fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Jawa Barat.

Pihaknya juga tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin berat apabila terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan atau aktivitas tersebut.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri perhelatan Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 yang berlangsung di Hotel Pullman, Kota Bandung, pada Kamis (9/7/2026).

"Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," ujar Erwan dikutip dari rilis Humas Jabar, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Wagub Jabar Prihatin ASN Terjerat Judi Online, Ada yang Bertransaksi hingga Rp800 Juta

Lebih lanjut, Erwan menjelaskan bahwa mekanisme pemberian sanksi terhadap oknum aparatur negara yang melanggar kode etik dan kedisiplinan PNS terkait isu ini akan berkiblat sepenuhnya pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Aturan mengenai sumpah jabatan dan norma kesusilaan ASN akan menjadi salah satu alat penegakan hukum internal yang utama.

Bagi oknum abdi negara yang terbukti melanggar, Pemprov Jabar telah menyiapkan sanksi administratif tertinggi berupa pencopotan status kepegawaian secara tidak hormat.

Di samping itu, jika dalam perkembangannya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum materiil yang mengarah pada perbuatan kriminal, pihak pemprov dipastikan akan melimpahkan kasus tersebut ke meja hijau.

"Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegas Erwan.

Baca Juga: Wagub Jabar Sidak Terminal Palabuhanratu, Soroti Jalan Rusak hingga Atap Bocor

Guna memaksimalkan fungsi pengawasan di tengah kehidupan sosial, Erwan mengajak seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat untuk ikut berpartisipasi aktif. Warga diimbau tidak segan-segan melayangkan aduan resmi kepada pihak berwenang apabila mendeteksi adanya dugaan aktivitas terlarang atau pelanggaran norma hukum di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pengawasan partisipatif dari masyarakat dinilai menjadi kunci penting bagi pemerintah dan aparat untuk memetakan potensi gangguan ketertiban umum. Kendati demikian, publik diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghindari aksi main hakim sendiri yang berpotensi melanggar hukum.

"Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT