SUKABUMIUPDATE.com – UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BP Mektan) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah.
Sosialisasi tersebut disampaikan dalam apel pagi rutin di lingkungan kantor UPTD BP Mektan Jabar di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Senin (13/7/2026).
Kasubag Tata Usaha UPTD BP Mektan Jabar, Ahmad Hidayat, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 86/KPG.03/BKD tanggal 10 Juli 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel pada hari pertama sekolah anak.
Menurut Ahmad, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah/Madrasah (GAMAS) yang bertujuan memperkuat peran orang tua dalam pendidikan anak.
"Melalui kebijakan ini, ASN yang memiliki anak usia sekolah diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan tugas kedinasan agar dapat mendampingi dan mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Ancaman bagi Integritas dan Kinerja, BP Mektan Jabar Ingatkan ASN Jauhi Judi Online
Ia menjelaskan, fleksibilitas kerja tersebut berlaku bagi ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK/MA), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Menurut Ahmad, kehadiran orang tua, khususnya ayah, pada momen hari pertama sekolah memiliki nilai penting dalam memberikan dukungan psikologis sekaligus membangun kedekatan emosional dengan anak.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga melalui keterlibatan orang tua dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja harus tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Kiranya dapat dilaksanakan penuh dengan tanggung jawab dan tetap memastikan pelayanan serta tugas-tugas pemerintahan berjalan optimal pada masing-masing perangkat daerah," katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, UPTD BP Mektan Jabar berharap seluruh ASN dapat memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan keluarga yang lebih harmonis sekaligus tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. (adv)
Editor : Denis Febrian