SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, A Yamin, menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat belum pernah melakukan pembahasan formal maupun mengambil keputusan terkait reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri.
Menurutnya, isu reaktivasi SPP yang ramai diperbincangkan publik saat ini masih sebatas masukan dan aspirasi mentah yang diterima pansus saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dalam rangka penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.
"Sebetulnya kalau isu bahwa reaktivasi SPP sedang digodok di Komisi V itu salah. Belum ada (pembahasan ke arah itu)," kata A. Yamin saat dimintai tanggapan oleh sukabumiupdate.com, Sabtu (18/7/2026).
Yamin memaparkan bahwa saat ini Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan memang sedang gencar menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sektor pendidikan.
Dalam forum dengar pendapat tersebut, pansus sengaja mengundang para praktisi di tingkat tapak, seperti guru, komite sekolah, kepala sekolah negeri maupun swasta, hingga pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.
"Kami melakukan kunjungan ke beberapa wilayah seperti Indramayu, Cirebon, Bogor, dan Cianjur. Kami ingin mendapatkan masukan dari semua elemen penggiat pendidikan. Justru kami sedang menampung aspirasi dari bawah," ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Musrenbang Jabar, A Yamin Harap Usulan Daerah Bisa Terakomodasi Optimal
Dari rentetan pertemuan di daerah itu, Yamin mengakui muncul jeritan klasik dari pihak pengelola sekolah mengenai keterbatasan anggaran operasional pendidikan. Pihak sekolah mengaku keteteran membiayai program penunjang belajar mengajar.
Bahkan, muncul friksi dari kelompok guru yang mempertanyakan asas keadilan sosial, di mana keluarga berpenghasilan tinggi atau mampu secara ekonomi mendapatkan perlakuan gratis yang sama persis dengan keluarga miskin dalam skema pembiayaan pendidikan.
"Ada sebagian yang menyampaikan masalah pembiayaan pendidikan. Sekolah-sekolah mengaku masih kekurangan anggaran. Ketika bicara kekurangan anggaran, ada juga kelompok guru yang mempertanyakan mengapa keluarga mampu diperlakukan sama dengan keluarga tidak mampu dalam pembiayaan pendidikan," ungkapnya.
Meski demikian, Yamin menegaskan seluruh aspirasi tersebut belum dibahas lebih lanjut dalam bentuk kajian maupun keputusan resmi DPRD.
"Itu baru ditampung, belum ada kajian. Yang mengusulkan (reaktivasi SPP) juga bukan DPRD, melainkan sebagian kelompok penggiat pendidikan dan pihak sekolah yang kami temui saat kunjungan," jelasnya.
Menurut legislator dari Dapil Sukabumi tersebut, pembahasan Ranperda saat ini masih berfokus pada penyusunan payung hukum penyelenggaraan pendidikan yang adil dan sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
"Kami mendengar dulu semua aspirasi. Jangan sampai aturan yang nanti dibuat tidak berkeadilan. Karena itu semua masukan kami tampung terlebih dahulu," ujarnya.
Baca Juga: A Yamin: Sekolah Swasta Tetap Jadi Mitra Strategis, Perlu Dukungan Berkelanjutan
Terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memilih mengoptimalkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibanding mengaktifkan kembali SPP, Yamin mengaku sependapat.
Pihaknya mendukung penuh prinsip bahwa jaminan akses pendidikan merupakan tanggung jawab mutlak negara yang tidak boleh membebani pundak masyarakat.
"Kami setuju. Pendidikan memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Sekolah seharusnya tidak membebani masyarakat apabila memang pemerintah mampu membiayainya," katanya.
Secara pribadi, Yamin menilai prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi melalui dukungan anggaran yang memadai.
"Pertama, kewajiban pemerintah memang harus menggratiskan pendidikan sepanjang APBD mampu membiayainya. Tetapi ketika di lapangan masih ditemukan kekurangan anggaran pendidikan, maka harus dicarikan solusi," ujarnya.
Menurut dia, solusi tersebut tidak harus berupa reaktivasi SPP. Pemerintah dapat membuka peluang dukungan dari berbagai sumber lain yang tidak membebani peserta didik.
"Kalaupun bukan melalui SPP, bisa melalui CSR, bantuan masyarakat, tokoh, atau pihak lain yang peduli pendidikan. Sekolah negeri maupun swasta tidak haram menerima bantuan masyarakat, asalkan tidak memberatkan dan bukan dalam bentuk pungutan wajib," jelasnya.
Yamin menambahkan, hasil pengawasan DPRD di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan pendidikan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, mulai dari kekurangan guru, rendahnya kesejahteraan guru honorer, hingga keterbatasan sarana dan prasarana sekolah.
"Kami menemukan masih ada sekolah yang kekurangan guru. Ada juga sekolah yang kondisi ruang kelasnya belum memadai. Sementara ada sekolah lain yang sudah cukup baik. Nah, ini yang harus menjadi perhatian pemerintah agar kualitas pendidikan bisa merata," tuturnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPRD Jabar berencana memanggil jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat guna meminta penjelasan konkret dan solusi komprehensif atas pemerataan kualitas pendidikan di Tanah Pasundan.
"Sebagai DPRD kami punya fungsi pengawasan. Nanti kami akan bertanya kepada Dinas Pendidikan bagaimana solusi terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan di lapangan," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian