SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, tampak antusias menghadiri kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang digelar Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, Minggu (6/7/2026). Peserta kegiatan terdiri perwakilan warga, tokoh masyarakat dan pemuda, serta kader partai. Nampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Faoji Nurjaman.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah sekaligus memperoleh informasi mengenai program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Muhammad Jaenudin mengatakan, kegiatan pengawasan merupakan bagian dari tugas DPRD untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai harapan masyarakat. Selain itu, forum tersebut juga menjadi media menyerap aspirasi secara langsung agar setiap permasalahan yang muncul dapat diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pengawasan bukan hanya melihat pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi ini akan kami bawa sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat provinsi," ujarnya.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat meliputi pembangunan infrastruktur, akses layanan kesehatan, hingga dunia pendidikan.
Di sektor infrastruktur, Jaenudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Menurutnya, pemerintah menargetkan seluruh jalan provinsi berada dalam kondisi mantap pada 2027.
"Target pemerintah provinsi, seluruh jalan provinsi bisa selesai pada tahun 2027 sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Pada bidang pendidikan, Jaenudin mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai pendidikan di sekolah negeri. Oleh karena itu, apabila masih ditemukan sekolah negeri yang memungut biaya kepada siswa di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya.
"Kalau sekolah negeri masih menarik pungutan kepada siswa, segera laporkan kepada saya agar bisa ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur KDM," tegasnya.
Ia menjelaskan, berbeda dengan sekolah negeri, bantuan pendidikan bagi siswa di sekolah swasta diberikan secara khusus kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, yakni kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak meskipun bersekolah di lembaga swasta.
Sementara itu, di sektor kesehatan, Jaenudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki sejumlah rumah sakit milik provinsi, salah satunya Rumah Sakit Jampangkulon di Kabupaten Sukabumi, yang disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengungkapkan Pemprov Jabar juga telah menyediakan anggaran bagi masyarakat yang belum memiliki perlindungan BPJS Kesehatan melalui skema Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), bukan peserta BPJS Mandiri, maupun peserta BPJS Mandiri yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran.
"Jadi tidak ada istilah rumah sakit menolak pasien," ujarnya. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat