Sukabumi Update

Pengawasan DPRD Jabar di Cidadap, Jaenudin Paparkan Program Pemprov dan Serap Aspirasi

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman saat pengawasan di Kecamatan Cidadap | Foto : tim adc

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/7/2026). Peserta kegiatan terdiri perwakilan warga, tokoh masyarakat dan pemuda, serta kader partai. Nampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Faoji Nurjaman. 

Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus menyampaikan berbagai kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Jaenudin juga menyerap berbagai aspirasi warga yang berkaitan dengan pelayanan publik. Sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat meliputi pembangunan infrastruktur, akses layanan kesehatan, hingga dunia pendidikan.

Jaenudin mengatakan, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga menjadi jembatan agar aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Berbagai masukan dari masyarakat akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut, sehingga program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Di sektor infrastruktur, Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Menurutnya, pemerintah menargetkan seluruh jalan provinsi berada dalam kondisi mantap pada 2027.

Baca Juga: Bedah Buku Bulan Bung Karno di Sukabumi, Jaenudin: Trisakti Masih Relevan Hadapi Tantangan Zaman

"Target pemerintah provinsi, seluruh jalan provinsi bisa selesai pada tahun 2027 sehingga konektivitas antarwilayah semakin baik dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Pada bidang pendidikan, Jaenudin mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai pendidikan di sekolah negeri. Oleh karena itu, apabila masih ditemukan sekolah negeri yang memungut biaya kepada siswa di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya.

"Kalau sekolah negeri masih menarik pungutan kepada siswa, segera laporkan kepada saya agar bisa ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur KDM," tegasnya.

Ia menjelaskan, berbeda dengan sekolah negeri, bantuan pendidikan bagi siswa di sekolah swasta diberikan secara khusus kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, yakni kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak meskipun bersekolah di lembaga swasta.

Sementara itu, di sektor kesehatan, Jaenudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki sejumlah rumah sakit milik provinsi, salah satunya Rumah Sakit Jampangkulon di Kabupaten Sukabumi, yang disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Muhammad Jaenudin: Tahun Baru Islam Momentum Hijrah Kolektif untuk Kemajuan Bangsa

Selain itu, ia mengungkapkan Pemprov Jabar juga telah menyediakan anggaran bagi masyarakat yang belum memiliki perlindungan BPJS Kesehatan melalui skema Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), bukan peserta BPJS Mandiri, maupun peserta BPJS Mandiri yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran.

"Dengan adanya skema ini, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan BPJS," ujar politisi PDI Perjuangan itu. (adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT