SUKABUMIUPDATE.com - Inisiatif Gubernur Dedi Mulyadi menggelar sayembara warga tangkap begal dan penjahat jalanan disorot sejumlah pihak. Salah satu sorotan dari Menteri MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril bahkan menilai sayembara bagi masyarakat untuk menangkap pelaku pencurian atau begal keliru. "Khawatirnya nanti mendorong masyarakat jadi main hakim sendiri," ucap Yusril, pada Kamis, 23 Juli 2026 dilansir dari laporan tempo.co.
Menurut Yusril, sayembara menangkap begal dengan janji imbalan tertentu bisa memancing masyarakat melakukan persekusi. "Dalam kondisi ekonomi sulit, dikasih (janji) Rp 5 juta atau Rp 10 juta saja sudah siap bawa golok," kata Yusril.
Baca Juga: Kekeringan Kemarau, Warga Bojong Cibadak Gotong Royong Selamatkan Air Tersisah
Yusril menjelaskan masyarakat bisa saja melaporkan atau bahkan membantu polisi untuk menangkap pelaku kejahatan. Hanya saja, Yusril khawatir bila warga akhirnya justru mengeroyok pelaku.
Penjelasan KDM
Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM mengaku menggunakan uang pribadinya untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam memerangi kejahatan jalanan. Dedi menyiapkan hadiah dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta, bagi warga yang berhasil menangkap pelaku pencurian, pencopetan, maupun pembegalan dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dedi mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan di ruang publik. Menurut dia, pemberian penghargaan dapat menjadi pemicu partisipasi warga sekaligus mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap.
Dedi mengatakan, keputusan menggunakan dana pribadi untuk hadiah sayembara didasarkan pada pendekatan apresiasi yang dinilai masih efektif untuk membangun kepedulian masyarakat. “Seperti di sekolah, siswa akan lebih rajin belajar jika ada pemeringkatan atau apresiasi. Begitu juga di lingkungan masyarakat, motivasi ini masih sangat dibutuhkan untuk menggerakkan kepedulian bersama,” kata Dedi seusai menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Jumat, 24 Juli 2026.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu menilai, sayembara tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan jumlah warga yang menangkap pelaku kejahatan. Lebih dari itu, ia ingin mengubah pola respons masyarakat terhadap aksi kriminalitas, dari kecenderungan menghakimi pelaku secara beramai-ramai menjadi menyerahkan mereka kepada pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum.
“Kalau ada sayembara dari saya, masyarakat cukup menyerahkannya tanpa harus dihakimi, dan mereka bisa mendapatkan apresiasi. Secara psikologis, ini akan mempengaruhi perilaku masyarakat,” kata Dedi.
Baca Juga: Tampil Apik di Piala Dunia 2026, Vozinha Selangkah Lagi Gabung Colo Colo
Meski menawarkan hadiah hingga puluhan juta rupiah, Dedi menegaskan bahwa warga tidak bisa sembarangan mengklaim uang tersebut. Pelaku yang ditangkap harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam kondisi yang tidak mengalami penganiayaan, sementara pemberian hadiah baru dilakukan setelah proses hukum memastikan pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau lecet sedikit karena proses penangkapan mungkin masih wajar. Selain itu, hadiah baru akan diberikan setelah pelaku memenuhi kualifikasi hukum dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” ujarnya.
Dedi juga menyebut gagasan tersebut turut diikuti dengan penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan kepolisian. Sejak wacana sayembara digulirkan, patroli keamanan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan disebut semakin ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan di Jawa Barat.
Baca Juga: Curug Ima, Air Terjun Tersembunyi di Cireunghas Sukabumi yang Cocok untuk Healing
Inisiatif Dedi tersebut mendapat respons positif dari Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto. Dia menilai langkah gubernur yang memberikan apresiasi kepada masyarakat dapat menjadi motivasi tambahan bagi warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami menyambut baik inisiatif Bapak Gubernur yang memiliki keinginan kuat untuk memberikan motivasi kepada seluruh warga agar berpartisipasi menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” kata Pipit.
Namun, Pipit menegaskan bahwa skema sayembara tersebut hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Bagi anggota kepolisian, upaya memberantas kejahatan jalanan merupakan tugas dan kewajiban yang memang melekat pada fungsi kepolisian sehingga tidak memerlukan iming-iming hadiah.
Baca Juga: Partai Golkar Peduli Korban Kebakaran di Nyalindung Sukabumi
“Untuk kepolisian tidak ada sayembara, karena memberantas kejahatan dan melakukan penegakan hukum sudah menjadi tanggung jawab serta tugas pokok kami,” ucap dia.
Di sisi lain, Pipit tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara berlebihan atau melakukan main hakim sendiri ketika berhasil mengamankan pelaku kejahatan. Meski demikian, masyarakat tetap memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri apabila menghadapi perlawanan dari pelaku yang secara langsung mengancam keselamatan mereka.
Sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polda Jawa Barat juga membuka layanan pengawalan bagi warga yang terpaksa melakukan perjalanan hingga larut malam dan merasa khawatir terhadap potensi kejahatan di perjalanan.
Baca Juga: Korsleting MCK Umum, Saksi Ungkap Asal Api Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi
“Apabila ada warga yang ingin pulang namun sudah terlalu malam dan merasa ketakutan, tolong laporkan dan berikan informasi kepada kepolisian terdekat. Saya telah memerintahkan seluruh jajaran di mana pun berada agar cepat merespons dan memberikan pengamanan,” kata Pipit.
Editor : Fitriansyah