SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan pelajar SMA dan SMK memungut serta memilah sampah sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Program ini akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan menjadi bagian dari gerakan Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan di seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat karena kedua jenjang pendidikan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
"Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA," ujar Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).
Pria yang akrab disapa KDM itu menjelaskan, kebijakan tersebut terinspirasi dari program pengelolaan sampah yang diterapkan oleh Universitas Islam Bandung (Unisba). Menurutnya, pengelolaan sampah di kampus tersebut telah menjadi bagian dari aktivitas akademik mahasiswa.
"Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS," tambahnya.
Baca Juga: KDM Pilih Benahi Dana BOS Ketimbang Aktifkan Kembali SPP di SMA/SMK Negeri
Pengelolaan Sampah Jadi Syarat Subsidi Sekolah
Tidak hanya diterapkan kepada siswa, Pemprov Jabar juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator penilaian bagi sekolah penerima subsidi pendidikan.
Sekolah diwajibkan memiliki sistem pemilahan dan pengolahan sampah, baik organik maupun anorganik, sehingga dapat menghasilkan produk yang bernilai guna.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jabar telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri.
"Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut," jelas KDM.
Pergub Larangan Buang Sampah Sembarangan Disiapkan
Selain memperkuat pengelolaan sampah di lingkungan sekolah, Dedi Mulyadi juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan.
Pergub tersebut akan memuat sanksi tegas berupa denda administratif hingga hukuman bagi masyarakat yang melanggar aturan.
"Nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman," tegasnya.
Baca Juga: KDM Pastikan Pemprov Jabar Bangun Kembali Rumah yang Terbakar di Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi
Apresiasi dan Sinergi
Apel Siaga Jabar Berseka yang diikuti lebih dari 4.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan.
Zulkifli mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
"Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)," ucapnya.
Menurut Zulkifli, persoalan sampah harus diselesaikan dari sumbernya melalui regulasi yang kuat dan kolaborasi antara pemerintah daerah serta masyarakat.
"Harus ada aturan ketat dan sinergi dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga masyarakat agar masalah sampah selesai di tempat. Jika kita bergotong royong, saya yakin pada tahun 2029, 80 persen persoalan sampah nasional bisa kita tangani," tegas Zulkifli.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam Apel Siaga tersebut dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jabar, jajaran pimpinan daerah (Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, Wakil Bupati Bandung Barat, dan Sekda Kota Cimahi), serta para rektor perguruan tinggi di Bandung Raya (ITB, Unisba, Digitech University, UTB, dan Unikom).
Momen tersebut juga ditandai dengan penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Menko Pangan, serta penganugerahan Piagam Penghargaan Gubernur Jabar kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang berkontribusi nyata dalam tata kelola lingkungan.
KDM optimistis, program Jabar Berseka yang berjalan selaras dengan program Kemenko Pangan akan mempercepat terciptanya lingkungan kota yang bersih.
"Saat ini kota-kota di Jabar sudah mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih seiring dengan program Pak Menko Pangan, di mana sampah organik akan diubah menjadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kita semua menuju Jabar Berseka dan Indonesia ASRI," tutup Gubernur KDM.
Sumber: Humas Jabar
Editor : Denis Febrian