SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan jajaran Forkopimda Jawa Barat memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan tindak kejahatan di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi knalpot tidak standar atau knalpot brong, minuman keras (miras), narkotika, hingga obat keras tertentu (OKT) seperti tramadol.
Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya penertiban penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.
"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," tegas KDM.
Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Disepakati, KDM Prioritaskan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di Jabar
Menurutnya, penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
KDM bahkan berencana menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti bagi pengendara yang terjaring razia.
"Kedepan Pemprov Jabar akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang," jelasnya.
Namun demikian, program tersebut hanya diperuntukkan bagi pemilik kendaraan dari kalangan kurang mampu yang kesulitan membeli knalpot standar dengan harga sekitar Rp400 ribu.
Selain knalpot brong, KDM juga memberikan perhatian khusus terhadap peredaran minuman keras, narkotika, dan obat keras tertentu yang dinilai masih mudah diperoleh masyarakat.
"Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan. Sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar," tegasnya.
Baca Juga: BPS Catat Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen dan Angka Kemiskinan Terus Menurun
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa selama periode Juni hingga Agustus 2026, Polda Jabar berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka yang diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat hasil tindak pencurian kendaraan bermotor.
Dalam penindakan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, Polda Jabar juga berhasil mengamankan 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika dan 2,72 juta butir obat keras tertentu, termasuk tramadol.
Selain itu, polisi turut menyita sekitar 25 ribu botol minuman keras berbagai merek.
Khusus penanganan obat keras tertentu, Polda Jabar mengungkap 115 kasus dengan 128 tersangka yang berhasil diamankan.
"Dari pengungkapan kasus narkotika dan obat keras tertentu ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp20 miliar," ujar Pipit.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Jawa Barat.
Sumber: Humas Jabar
Editor : Denis Febrian