Sukabumi Update

Temui Warga Semplak Sukabumi, Jaenudin Kawal Program Pemprov Jabar dan Serap Aspirasi

Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, saat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/8/2026) | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memperoleh informasi mengenai sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sejumlah unsur masyarakat hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran pemerintahan desa, perwakilan warga, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kader partai.

Dalam pemaparannya, Jaenudin menyampaikan sejumlah kebijakan provinsi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, di antaranya sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur desa.

Di bidang pendidikan, Jaenudin membahas sistem penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMA dan SMK, khususnya terkait sistem zonasi.

Menurutnya, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di sekitar sekolah untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.

"Zonasi ini salah satunya untuk mempermudah warga setempat masuk sekolah negeri," ujar Jaenudin dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Tertipu Loker Gaji Rp3,9 Juta, Duduk Perkara 15 Warga Sukabumi Terlantar di Kalimantan

Selain pendidikan, Jaenudin juga menjelaskan mengenai dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan infrastruktur di tingkat desa melalui bantuan keuangan desa (bankeudes).

Ia menyebut, pemerintah desa dapat mengajukan bantuan tersebut melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Untuk bantuan keuangan desa, desa harus mengajukannya melalui SIPD," jelasnya.

Jaenudin menambahkan, perhatian terhadap pembangunan infrastruktur juga terlihat dari alokasi anggaran dalam APBD Jawa Barat tahun ini yang mencapai sekitar Rp3 triliun.

Warga Soroti Lapangan Kerja

Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi di wilayah Sukalarang.

Kepala Dusun Desa Semplak, Ujang Wahyu, salah satunya menyoroti persoalan ketenagakerjaan. Ia menyampaikan bahwa masih banyak warga Sukalarang yang harus bekerja ke luar daerah, meskipun di wilayah Kecamatan Sukalarang terdapat sejumlah pabrik dan industri.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar keberadaan industri di wilayah Sukalarang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

Wahyu berharap pemerintah dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukalarang.

Ia meminta agar peluang kerja di perusahaan-perusahaan tersebut dapat lebih terbuka bagi warga lokal.

Warga Pertanyakan Rencana RSUD dan KDMP

Aspirasi lain berkaitan dengan rencana pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Sukalarang.

Seorang warga mempertanyakan rencana pembangunan RSUD di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Persoalannya, di atas lahan tersebut saat ini telah berdiri bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Menurut warga, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau badan aset sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi. Dalam hasil pembicaraan yang diterima warga, bangunan KDMP disebut akan dipindahkan ke lahan milik pemerintah provinsi.

Warga berharap rencana pembangunan rumah sakit tetap dapat direalisasikan di lokasi tersebut meskipun terdapat persoalan terkait keberadaan bangunan KDMP.

"Kami berharap lahan tersebut tetap bisa digunakan untuk pembangunan rumah sakit," ungkapnya.

Baca Juga: Gangguan Rem, Kronologi Truk Angkut Kresek Kecelakaan di Letter S Cikidang

Persoalan BPJS PBI

Sementara itu, persoalan layanan kesehatan juga menjadi perhatian warga dalam sesi diskusi.

Salah seorang warga menanyakan mengenai masa aktif kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya ketika pasien sudah berada di rumah sakit namun status kepesertaannya mengalami kendala.

Warga mempertanyakan solusi yang dapat ditempuh agar biaya pelayanan kesehatan pasien tetap dapat diklaim oleh BPJS.

Berbagai aspirasi tersebut menjadi bagian dari masukan masyarakat kepada pemerintah dan DPRD agar kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten dapat lebih sesuai dengan kebutuhan warga di daerah. (adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT