SUKABUMIUPDATE.com - Pemuda yang memiliki kebiasaan merokok di Jawa Barat menunjukan angka yang bervariasi di tiap daerahnya. Termasuk Sukabumi, data statistik memperlihatkan dari kelompok umur di setiap Kabupaten/Kota di usia muda cukup tinggi.
Data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kebiasaan merokok di Jawa Barat menunjukkan adanya perbedaan persentase perokok berdasarkan kelompok umur di setiap kabupaten/kota.
Berdasarkan data persentase penduduk usia 15 hingga 24 tahun yang merokok dalam sebulan terakhir menurut kabupaten/kota dan kelompok umur di Provinsi Jawa Barat tahun 2025, persentase perokok Purwakarta memimpin dengan angka 18,06 persen.
Kemudian di belakangnya diikuti wilayah lain seperti Cianjur, 17.3 persen, Bogor 17,03 persen, Garut dengan 15,99 persen, dan Kota Bogor 15,8 persen.
Baca Juga: El Nino Berkepanjangan, 12.517 Warga Kota Sukabumi Terdampak Krisis Air Bersih
Lalu bagaimana dengan Sukabumi?
Sementara itu Kabupaten Sukabumi berada di urutan ke tujuh dengan angka 15,48 persen dan Kota Sukabumi 15,17 persen di urutan ke Sembilan wilayah dengan perokok aktif di usia muda.
Data yang terakhir diperbarui pada 23 Februari 2026 tersebut mencatat, persentase penduduk Kabupaten Sukabumi yang merokok pada kelompok usia 15-24 tahun mencapai 15,48 persen.
Angka tersebut kemudian meningkat pada kelompok usia 25-34 tahun menjadi 20,04 persen. Lalu persentase tertinggi di Kabupaten Sukabumi tercatat pada kelompok usia 35-44 tahun, yakni mencapai 21,41 persen.
Pada kelompok usia 45-54 tahun, persentase penduduk yang merokok berada di angka 20,10 persen. Kemudian, kelompok usia 55-64 tahun tercatat sebesar 14,72 persen, sedangkan kelompok usia 65 tahun ke atas sebesar 8,25 persen.
Baca Juga: Dituduh Santet Ayah, Pria Ditusuk di Dermaga PPN Palabuhanratu Sukabumi
Kota Sukabumi
Di Kota Sukabumi, persentase penduduk yang merokok pada kelompok usia 15-24 tahun mencapai 15,17 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 23,47 persen pada kelompok usia 25-34 tahun. Sementara kelompok usia 35-44 tahun tercatat sebesar 19,86 persen.
Kemudian, persentase pada kelompok usia 45-54 tahun mencapai 21,77 persen, kelompok usia 55-64 tahun sebesar 12,91 persen, dan kelompok usia 65 tahun ke atas sebesar 6,81 persen.
Anak Usia Dini di Jabar Terpaksa Jadi Perokok
Mirisnya lagi, berdasarkan BPS Jabar yang dipublikasi pada 24 Juli 2026, pada tahun 2025 terdapat 74,15% anak dengan rentang usia 0–6 tahun di Jawa Barat tinggal bersama anggota rumah tangga yang merokok, baik rokok tembakau maupun rokok elektrik.
Baca Juga: Siapa Tutup Mata? Pejalan Kaki Keluhkan Trotoar Jalan Sudirman Sukabumi Dipenuhi Lapak Dagang!
Secara nasional Jawa Barat menempati peringkat 8 tertinggi dengan 74.15 persen anak usia dini jadi perokok pasif. Dari data tersebut, 3 dari 4 anak usia dini di Jawa Barat terpaksa menjadi perokok pasif.
Jika merujuk pada Undang-undang nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 59 dan 67 didalamnya dikatakan dengan tegas bahwa pemerintah dan lembaga negara lainnya wajib bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, termasuk salah satunya anak yang menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif, yakni rokok.
Sumber: BPS
Editor : Ikbal Juliansyah