SUKABUMIUPDATE.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melaksanakan uji coba jalur hulu lintas Bogor Paledang - Cicurug pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2026. Uji coba ini menggunakan lokomotif CC 300 sebagai persiapan operasional jalur ganda (double track).
Dalam keterangan resmi, KAI menegaskan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu serta aturan di perlintasan. Aktivitas apa pun di jalur kereta dilarang keras karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan maupun masyarakat sekitar.
Dengan diberlakukannya jalur ganda Bogor Paledang–Cicurug, diharapkan perjalanan kereta api menjadi lebih lancar, aman, nyaman, dan andal. Peningkatan kapasitas lintas ini juga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat dan memperkuat layanan transportasi publik di wilayah Bogor dan Sukabumi.
Baca Juga: Bukit Trawangan Cianjur, Destinasi Wisata Alam Baru di Cibeber yang Dekat Air Terjun
Uji coba ini akan dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Bandung dan PT KAI. Dalam rilis resminya, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan uji coba akan berlangsung pada Senin, 31 Agustus dan Selasa, 1 September 2026.
“Uji coba beban akan dilakukan menggunakan Lokomotif CC 300 (punya DJKA),” ujarnya, Sabtu (29 Agustus 2026.
KRL Menuju Sukabumi
Uji coba ini dilakukan setelah PT KAI memastikan rencana aktivitas KRL atau kereta listrik dari stasiun bogor hingga ke Lido Cigombong. Rencana ini mempertegas program pengembangan besar jaringan commuter line Jabodetabek ke daerah penyangga seperti Cikampek dan Sukabumi.
Baca Juga: Sehelai Rambut di Cipeundeuy Sukabumi Tak Bisa 'Menghidupkan Kembali' Harimau Jawa
Hal tersebut diungkap Direktur Utama PT KAI Persero, Bobby Rasyidin saat bertemu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor Kamis 20 Agustus 2026 di Balai Kota Bogor. PT KAI dan Pemkot Bogor membahas pengembangan fasilitas dan layanan perkeretaapian khususnya rencana revitalisasi Stasiun Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal strategis dibahas, mulai dari penataan kawasan Stasiun Bogor, rencana aktivasi relasi Bogor hingga Lido Cigombong, hingga dukungan sarana dan prasarana dari Pemkot Bogor.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebelumnya mengungkap rencana perluasan jaringan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek hingga ke Sukabumi, Jawa Barat. Proyek ini menjadi bagian dari pengembangan besar jaringan commuter line untuk meningkatkan kapasitas angkutan penumpang yang terus tumbuh dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Cuaca Jabar 30 Agustus 2026, Sukabumi Potensi Cerah di Pagi Minggu Pagi
Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin mengatakan, selain memperpanjang layanan KRL dari Cikarang menuju Cikampek, perseroan juga tengah menyiapkan elektrifikasi jalur Bogor-Sukabumi sehingga dapat dilayani KRL.
Hal tersebut diungkap PT KAI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Juni 2026. Rencana tersebut menjadi salah satu langkah KAI untuk memperluas jangkauan layanan transportasi massal berbasis rel di kawasan penyangga Jakarta. Jika terealisasi, masyarakat Sukabumi nantinya dapat menikmati layanan KRL yang terintegrasi dengan jaringan Jabodetabek.
Menurut Bobby, pengembangan jalur baru tersebut akan dibarengi dengan penambahan rangkaian kereta agar kapasitas angkutan dapat terus meningkat. Namun, untuk mendukung hal tersebut KAI juga harus menambah fasilitas pendukung, seperti depo untuk perawatan dan penyimpanan armada.
Baca Juga: Trotoar Jalan Sudirman Sukabumi Dipenuhi PKL, Pejalan Kaki Merasa Haknya Dirampas
Selain pembangunan dan perluasan depo, KAI juga menyiapkan pengembangan infrastruktur lain, berupa perpanjangan peron stasiun dan pembangunan jalur stabling atau area parkir kereta. Fasilitas tersebut diperlukan untuk menampung tambahan armada yang akan beroperasi pada malam hari maupun saat tidak digunakan.
Melalui serangkaian pengembangan tersebut, KAI menargetkan kapasitas layanan KRL Jabodetabek meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan. Saat ini jumlah penumpang harian KRL telah mencapai sekitar 1,3 juta orang pada periode puncak.
Editor : Fitriansyah