Sukabumi Update

Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Bakal Gabungkan Sejumlah Perangkat Daerah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Humas Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memangkas dan menggabungkan (merger) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan perampingan birokrasi ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa restrukturisasi kelembagaan bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang miskin struktur namun kaya fungsi.

“Ya efesiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak,” ujar KDM usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/9/2026).

Menurut KDM, perampingan OPD secara otomatis akan memotong pos belanja rutin pemerintah yang selama ini menyerap anggaran cukup besar, seperti operasional kantor, biaya perjalanan dinas, hingga pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

“Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156 Dimata Bupati, Ketua DPRD dan Pemprov Jabar

KDM memaparkan sejumlah OPD yang kemungkinan disatukan atau ditambahkan, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Dinas Lingkungan Hidup ditambah unsur Tata Ruang, Dinas Koperasi disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Sumber Daya Air bakal digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

KDM menambahkan, skema perampingan dan penggabungan struktur OPD baru ini ditargetkan mulai berlaku secara resmi pada pelaksanaan APBD tahun anggaran mendatang.

“Ya, nanti nantikan berarti berlakunya anggaran tahun depan,” pungkas KDM.

Sumber: Humas Jabar

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT