Sukabumi Update

Yusuf Maulana Dorong Ranperda Lingkungan Jabar Tak Berhenti di Aturan

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Yusuf Maulana. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan lingkungan di Jawa Barat tidak cukup diselesaikan lewat aturan di atas kertas. Regulasi juga harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi daerah, mulai dari sampah, pencemaran, limbah, hingga alih fungsi lahan.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Yusuf Maulana, saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumedang pada 15 September 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Jawa Barat.

Bagi Yusuf, kondisi dan praktik pengelolaan lingkungan di daerah penting menjadi bahan dalam merumuskan regulasi tingkat provinsi. Ia bersama anggota Pansus menggali berbagai persoalan di lapangan agar Ranperda yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi memiliki aturan yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota.

Baca Juga: Yusuf Maulana Serap Aspirasi Warga Cisurupan: Soroti Rutilahu, Infrastruktur Dasar, dan Akurasi Data Desil

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, pengelolaan limbah dan pengawasan kegiatan usaha, serta alih fungsi lahan dan perlindungan kawasan lingkungan.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan serta pelibatan masyarakat juga menjadi bagian penting yang perlu diperkuat dalam regulasi.

Yusuf pun menaruh perhatian pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Menurutnya, kejelasan kewenangan diperlukan agar pengelolaan lingkungan tidak terjebak pada tumpang tindih tanggung jawab ketika persoalan muncul di lapangan.

Melalui pembahasan tersebut, Yusuf mendorong agar Ranperda PPLH memiliki muatan yang mampu mengakomodasi karakteristik daerah di Jawa Barat. Ia menilai pengalaman dan persoalan yang ditemukan di kabupaten/kota perlu menjadi pijakan dalam melahirkan kebijakan lingkungan yang lebih konkret.

Kunjungan ke Sumedang menjadi bagian dari proses tersebut: membawa persoalan dari daerah ke meja pembahasan DPRD Jawa Barat, lalu menerjemahkannya ke dalam regulasi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan lingkungan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT