SUKABUMIUPDATE.com - 349 bangunan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dilaporkan rusak terdampak gempa gunung salak, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan survei lapangan untuk memverifikasi dampak dari rentetan gempa dangkal yang hingga Sabtu (17/10/2026) memicu 11 kali aktivitas tektonik susulan.
Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu, mengatakan gempa pertama terjadi pada pukul 17.49.43 WIB dengan magnitudo 3,5. Gempa kedua menyusul pada pukul 17.58.23 WIB dengan magnitudo 4,1. Kedua gempa tergolong dangkal, masing-masing pada kedalaman 9 kilometer dan 5 kilometer.
"Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposentrumnya, kedua gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang diduga dipicu oleh aktivitas sesar aktif," kata Ayu pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
BMKG mencatat sedikitnya 11 gempa susulan setelah dua gempa utama tersebut, dengan magnitudo berkisar 1,6 hingga 2,6. Dua diantaranya dirasakan masyarakat. BMKG terus memantau aktivitas kegempaan untuk mengetahui perkembangan kondisi wilayah terdampak.
Baca Juga: Mengenal Dean Zandbergen, Calon Penyerang Timnas Indonesia Berdarah Depok
Di Kabupaten Bogor, BPBD mencatat 253 rumah dan lima fasilitas ibadah terdampak. Sebanyak 222 rumah mengalami rusak ringan, 25 rumah rusak sedang, dan enam rumah rusak berat. Kerusakan tersebar di Desa Purasari, Desa Cibunian, dan Desa Purwabakti.
Di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, tercatat 55 rumah rusak ringan, 13 rumah rusak sedang, dan tiga rumah rusak berat. Adapun di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, sebanyak 70 rumah rusak ringan dan enam rumah rusak sedang. Desa tersebut juga melaporkan dua fasilitas ibadah rusak ringan.
Sementara itu, Desa Purwabakti mencatat 97 rumah rusak ringan, enam rumah rusak sedang, dan tiga rumah rusak berat. Sebanyak tiga fasilitas ibadah di desa ini juga mengalami kerusakan ringan. Gempa tersebut turut menyebabkan satu orang mengalami luka ringan dan mendapat penanganan di klinik.
Di Kabupaten Sukabumi, BPBD melaporkan 96 rumah mengalami kerusakan ringan di Kecamatan Kabandungan. Kerusakan tersebut berdampak pada 106 kepala keluarga atau 381 jiwa. Sebanyak 84 rumah rusak ringan berada di Desa Kabandungan, sembilan rumah di Desa Tugubandung, dua rumah di Desa Cihamerang, dan satu rumah di Desa Mekarjaya.
Kepala Stasiun Geofisika Sukabumi Agung Sabtaji mengatakan, seluruh kerusakan rumah di wilayah Kabupaten Sukabumi masuk kategori rusak ringan. Berdasarkan laporan kecamatan yang dihimpun, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka-luka di wilayah tersebut.
BMKG melakukan survei lapangan sejak 16 Oktober 2026 untuk memverifikasi laporan kerusakan dan memeriksa kondisi bangunan. Hasil survei tersebut akan melengkapi pemantauan aktivitas kegempaan dan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam penanganan dampak gempa.
BMKG juga berkoordinasi dengan BPBD, Basarnas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghimpun data kerusakan yang akurat. Lembaga tersebut mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalamnya.
Baca Juga: IRT Ditemukan Tewas di Ciemas Sukabumi, Anak Korban Ungkap Chat dan Sebut Teman Pria
Masyarakat diminta menghindari bangunan yang mengalami kerusakan mengkhawatirkan dan meminta pemeriksaan petugas berwenang. Informasi resmi mengenai aktivitas gempa bumi dapat diakses melalui kanal komunikasi BMKG.
Editor : Fitriansyah