SUKABUMIUPDATE.com – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif hingga kendala pembiayaan pengobatan masih menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemahaman mengenai skema jaminan kesehatan dinilai penting agar warga mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi hambatan saat hendak berobat.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, saat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Aula Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (17/10/2026). Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sendi A Maulana juga turut memberikan pencerahan soal akses kesehatan warga.
Dalam kegiatan yang dihadiri seratusan warga, tokoh masyarakat serta aparat Pemdes setempat itu Jaenudin membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tugas Komisi V DPRD Jawa Barat, termasuk pelayanan kesehatan dan akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.
Menurut Jaenudin, keluhan mengenai BPJS Kesehatan yang tidak aktif telah menjadi perhatian bersama. Sebab, status kepesertaan yang bermasalah dapat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis harus mendapatkan perhatian, terutama ketika menghadapi kendala administrasi kepesertaan.
"Jadi, hari ini tidak boleh ada pasien yang ditolak oleh rumah sakit," kata Jaenudin.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Siaga Level III Dilarang Mendekat Radius 5 Km
Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan masyarakat Jawa Barat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Karena itu, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan, baik melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun kepesertaan mandiri, perlu ditangani melalui mekanisme yang tersedia.
Jaenudin menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program Gakinda atau Jaminan Kesehatan Daerah untuk membantu masyarakat. Melalui program tersebut, warga diharapkan tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan meskipun menghadapi persoalan kepesertaan.
Menurut Jaenudin, pemerintah provinsi membantu pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi warga sehingga kepesertaannya dapat kembali aktif sesuai mekanisme dan kebijakan yang berlaku.
"Jadi, kita bersepakat untuk mengutamakan warga Jawa Barat agar bisa berobat," ujarnya.
Jaenudin menyebutkan, terdapat anggaran sekitar Rp78 miliar per tahun untuk membantu pembayaran premi jaminan kesehatan masyarakat Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Jaenudin juga menyebut sejumlah rumah sakit milik pemerintah yang dapat menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, di antaranya RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi, RSUD Jampangkulon, dan RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Ia berharap masyarakat mengetahui jalur pelayanan kesehatan yang dapat diakses ketika membutuhkan pengobatan, termasuk ketika menghadapi kendala administrasi kepesertaan. (adv)
Editor : Syamsul Hidayat