Sukabumi Update

Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas di Cianjur

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Satreskrim Polres Cianjur menembak kaki salah seorang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Langkah itu juga sebagai bentuk penegasan aparat kepolisian terhadap para pelaku kejahatan menyusul terungkapnya 16 kasus curas dan curanmor dalam kurun 20 hari terakhir.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur meringkus 26 pelaku curas dan curanmor selama periode 1-20 Januari. Dari 26 pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 36 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.

"Ada satu orang pelaku yang kami tembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata Juang di Mapolres Cianjur, Selasa (21/01/2020).

Modus yang dilakukan pelaku terbilang masih klasik, yakni dengan merusak kunci menggunakan leter T. Sasarannya, kendaraan yang tengah di parkir di pusat perbelanjaan dan tempat parkir serta di garasi rumah. 

"Barang bukti yang kami amankan juga ada 12 buah kunci leter T, termasuk sejumlah senjata tajam seperti golok dan samurai," beber Juang. 

Ke-26 pelaku itu berbeda-beda komplotan. Sebanyak 6 orang di antaranya tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. 

Target lokasi kejahatannya menyebar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Cianjur. Jaringan pelaku tak hanya berada di Cianjur, tapi juga komplotan dari jaringan Sukabumi dan Bogor, Lampung, serta Jakarta. 

"Rata-rata, kendaraan hasil pencurian ini mereka jual ke luar kota," ucap Juang.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramadhany menegaskan akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang terindikasi membawa senjata tajam maupun senjata api. Sebab, mereka bisa saja akan mengancam keselamatan petugas.

"Kami tak akan tolerir. Bila perlu, tembak mati. Termasuk bagi residivis, wajib kita melakukan tindakan tegas terukur," tegas Niki.

Wilayah hukum Polres Cianjur, kata Niki, merupakan jalur perlintasan. Kondisi itu perlu diantisipasi karena tidak menutup kemungkinan para pelaku curanmor ataupun curas dan curat merupakan jaringan komplotan dari luar daerah.

"Intinya, kami terus memberantas terhadap segala bentuk tindak kejahatan untuk menjaga kondusivitas wilayah," pungkasnya.

 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI