Sukabumi Update

Bima Arya Positif Corona, Belasan Wartawan Bogor Berstatus ODP

SUKABUMIUPDATE.com - Belasan jurnalis di Kota Bogor was-was dan cemas karena mereka kini masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona. Dilansir dari tempo.co, mereka menjadi ODP setelah sebelumnya mengikuti konferensi pers Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Adapun Bima Arya dinyatakan positif setelah hasil tes nya dikeluarkan oleh Litbangkesda Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 19 Maret 2020. "Serius parno banget ini. Sekarang di rumah aja, isolasi diri sambil nunggu arahan ke depan," ucap seorang jurnalis yang berstatus ODP melalui sambungan telepon, Jumat 20 Maret 2020.

Wartawan salah satu televisi nasional itu mengatakan statusnya sebagai ODP pun sangat dirasa merugikan dirinya dan keluarga. Sebab, menurut dia selama menjalani masa pemantauan ini tidak banyak yang bisa dia lakukan selain hanya diam di rumah dan paling jauh pun keluar untuk berjemur. Selain itu dia pun tidak bisa berdekatan atau bermain dengan anaknya.

Dia bercerita saat mewancarai Bima Arya sudah menggunakan Alat Pelindung Diri, seperti Masker dan pemakaian hand sanitizer. Bahkan saat masuk gerbang pun dia memakai hand sanitizer yang dipersiapkan, lalu sebelum masuk ke ruangan kembali dia gunakan hand sanitizer kedua kalinya.

Namun sebaliknya dia mengaku cukup heran, ketika bertemu dan melihat sang Wali Kota yang tidak menggunakan masker padahal posisinya saat itu sudah ODP, sepulangnya dari luar negeri. "Tapi kan kita semua gak ada yang menyangka ya (Bima Arya positif corona)," ucapnya.

Selanjutnya jurnalis itu mengatakan saat ini dirinya bisa mengambil hikmah dari kejadian yang menimpanya. Yakni lebih bisa beristirahat dari rutinitas sehari-hari, juga bisa mengambil pelajaran ternyata betul Covid-19 ini adalah ancaman gawat darurat yang mana bisa menimpa siapa aja dan bisa membunuh.

Sehingga dia berharap pemerintah lebih serius dalam mengatasi wabah virus corona. "Banyak hikmahnya. Intinya kita harus jauh lebih waspada, ini bukan lelucon," demikian dia menutup pembicaraan.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI