Sukabumi Update

Bantah Kabur, Ini Kronologi Pulangnya Pasien Covid-19 Asal Cianjur dari RS

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Darmais Jakarta dibawa pulang keluarganya ke Cianjur, Rabu (1/4/2020). Namun, pihak keluarga membantah membawa paksa atau kabur dari rumah sakit.

Seperti disampaikan Kepala Puskesmas Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Ujang Ruhiyat Kusmana, pasien yang terpapar Covid-19 itu sebelumnya memiliki riwayat sakit di bagian pernapasan.

BACA JUGA: Hari Pertama Isolasi Lokal di Cianjur, Jalur Puncak Disekat, 4 Pintu Masuk Lain Masih Dibuka

"Si pasien ini wanita, usianya kisaran 50-60 tahun. Sebelumnya pasien tersebut memiliki riwayat sakit di bagian pernafasan (paru-paru)," kata Ujang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Ujang mengatakan, sebelumnya pasien tersebut pernah dirawat di sebuah rumah sakit di Bandung. Selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dirawat di RS Darmais Jakarta. 

BACA JUGA: Cianjur Lakukan Isolasi Lokal, Warga Luar Kota Sementara Tak Bisa Masuk

"Sebelum pulang ke rumahnya di Sukamahi, pasien tersebut dilakukan pemeriksaan di rumah sakit di Jakarta, namun belum keluar hasilnya. Setelah pulang dan tiba di rumahnya pasien dinyatakan positif Covid-19. Saya mendapatkan penjelasan dari adiknya si pasien," tutur Ujang.

Menurut Ujang, informasi yang beredar di masyarakat disebutkan si pasien ini kabur saat dirawat di RS di Jakarta. Pihak keluarga membantah dan menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar.

BACA JUGA: Satu PDP Covid-19 Asal Cianjur Meninggal di Wisma Atlet Jakarta

"Informasi dari adik si pasien, yang bersangkutan tidak kabur, toh semua administrasinya telah dibayar lunas," paparnya.

Ujang menambahkan, keluarga si pasien saat ini secara otomatis masuk ke dalam orang dalam pemantauan (ODP). Selain itu, pihak Puskesmas Sukamahi pun langsung melakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan warga di sekitaran rumah pasien tersebut.

"Ada tiga orang yang saat ini masuk ODP, yakni menantu, anak, dan suami pasien. Mereka dalam proses pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," kata Ujang.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI