Sukabumi Update

Ridwan Kamil Siapkan Usulan Status PSBB untuk Bandung Raya

SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan kajian untuk mengusulkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau status PSBB untuk Bandung Raya sudah dilakukan.

Dilansir dari tempo.co, “Mengenai Bandung Raya, sebenarnya kemarin sudah dilakukan kajian, bersamaan dengan Bodebek,” kata Berli dalam konferensi pers yang disiarkan streaming, Kamis, 9 April 2020.

Berli mengatakan sebaran kasus Covid-19 di Bandung Raya terhitung menonjol, seperti Bogor, Depok dan Bekasi. “Dalam kajian epidemologi itu terlihat bahwa kasus Covid-19 ini sangat menonjol peningkatannya, justru di Kota Bandung sebagai ibukota provinsi, pusat dari aktivitas ekonomi, dan sosial, bahkan pemerintahan di provinsi Jawa Barat ini,” kata dia.

Saat ini, kata Berli, pihaknya masih mendalami kajian soal efektivitas pemberlakuan PSBB di Bandung Raya. “Kajian-kajian komprehensif saat ini juga sedang dilakukan oleh universitas-universitas yang ada di provinsi Jawa Barat ini,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya lewat akun Instagram pribadinya melontarkan rencana PSBB tahap kedua di Bandung Raya, menyusul usulan yang sudah dikirimkan sebelumnya untuk wilayah Bodebek. “Tahap dua, sesuai peta persebaran, rencana penerapan PSBB mungkin minggu depan adalah zona Bandung Raya,” kata dia dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu, 8 April 2020.

Ridwan mengunggah peta episentrum sebaran kasus Covid-19 di Jawa Barat yang meliputi kawasan Bodebek dan Bandung Raya. PSBB di Bodebek sengaja jadi usulan perdana Jawa Barat karena mayoritas pusat penyebaran virus tersebut ada di DKI dan wilayah yang berbatasan langsung dengannya.

“Karena hampir 70% pergerakan penyebaran virus ini secara nasional ada di Jabodetabek. Karena kebijakan penanggulangan Covid-19 tidak bisa sektoral, tapi harus kebijakan secara cluster. Karena Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan,” kata Ridwan.

Ridwan Kamil mengatakan usulan PSBB untuk Bodebek, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, tinggal menunggu persetujuan Menteri Kesehatan. “Jika usulan 5 daerah Jawa Barat tersebut disetujui Kemenkes, maka wilayah Jabodetabek akan memiliki sinkronisasi kebijakan yang saling menguatkan dan saling melindungi,” kata dia.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI