Sukabumi Update

Pemprov Jawa Barat Mengaku Tak Sengaja Tulis HTI di Surat Dinas

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku keliru mencantumkan nama organisasi DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat di dalam lampiran surat ajakan partisipasi penanggulangan Covid-19 atau Corona. Dilansir dari tempo.co, klarifikasi itu disampaikan melalui surat bernomor 900/302/Covid-19 tertanggal 11 April 2020. "Telah terjadi kesalahan pada lampiran surat tersebut," demikian tertulis dalam surat ralat yang ditandatangani oleh Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarkaat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Dani Ramdan yang didapatkan Tempo pada Senin, 13 April 2020.

Nama HTI sebelumnya tertera dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat pada nomor urut 106. Surat bernomor 443/1749/Pemksm tertanggal 6 April itu mengajak perusahaan dan organisasi berpartisipasi dalam penanggulangan dampak penyebaran virus corona.

Tercantumnya nama HTI di dalam lampiran itu pun menuai sorotan publik di media sosial. Ada warganet yang mempertanyakan keseriusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam menangani kelompok intoleran di wilayahnya.

HTI telah dibubarkan dan dicabut status badan hukumnya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2017. Pemprov Jabar pun menyampaikan, nama HTI seharusnya tak tercantum dalam lampiran surat sebelumnya.

Pemprov Jabar menyatakan bahwa pencantuman nama HTI adalah kesalahan teknis yang tidak disengaja. "Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan tersebut," ujar Dani Ramdan dalam surat klarifikasinya.

Secara terpisah melalui keterangan tertulis, Dani menjelaskan surat itu mengundang partisipasi semua pihak untuk penanggulangan Covid-19, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, hingga organisasi massa atau ormas.

Namun ia menyampaikan, hanya ormas berbadan hukum atau resmi yang sesuai ideologi Pancasila yang dapat mengikuti kegiatan pemerintah Jawa Barat, termasuk dalam Gugus Tugas ini.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI