Sukabumi Update

Jumlah Kasus Covid-19 di 10 Daerah di Jabar dengan Status PSBB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Dilansir dari tempo.co, sebelumnya sudah ada Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Dengan ini sudah ada 10 daerah Jawa Barat sudah memberlakukan PSBB.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sudah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB untuk Bandung Raya.

“Ini artinya PSBB di Jawa Barat paling banyak meliputi 10 kota dan 5 kabupaten di zona Bogor-Bogor-Depok-Bekasi-Bekasi dan sekarang di zona Bandung Raya,” kata Ridwan, Jumat, 17 April 2020.

Berikut rekam jejak kasus covid-19 di 10 daerah tersebut per Jumat, 17 April 2020, menurut aplikasi Pikobar:

1. Kota Bandung

Orang dalam Pengawasan (ODP): 533

Pasien dalam Pengawasan (PDP): 199

Positif: 118

2. Kota Cimahi

ODP: 399

PDP: 27

Positif: 32

3. Kabupaten Bandung

ODP: 161

PDP: 33

Positif: 27

4. Kabupaten Bandung Barat

ODP: 74

PDP: 11

Positif: 22

5. Kabupaten Sumedang

ODP: 118

PDP: 0

Positif: 2

6. Kota Bogor

ODP: 368

PDP: 70

Positif: 56

7. Kabupaten Bogor

ODP: 146

PDP: 55

Positif: 47

8. Depok

ODP: 1.983

PDP: 669

Positif: 128

9. Kota Bekasi

ODP: 1.066

PDP: 411

Positif: 45

10. Kabupaten Bekasi

ODP: 469

PDP: 178

Positif: 35

Data di aplikasi Pikobar adalah hasil sinkronisasi data dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terkait.

Sumber: Tempo.co

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI