Sukabumi Update

Perubahan Perda 8 Tahun 2013, H.A Sopyan: Petani Perkebunan Harus Dilindungi

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan, DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan BHM mengatakan, Provinsi Jawa Barat memiliki areal tanaman perkebunan yang luas dengan hasil panen melimpah. Namun memerlukan optimalisasi agar produknya memiliki daya saing yang tinggi.

BACA JUGA: Belajar dari Masa Pandemi, H.A Sopyan: LPM Bisa Jadi Solusi Hadapi Krisis

"Untuk komoditas kopi saja, Jawa Barat memiliki lahan perkebunan kopi seluas 43.102,33 Hektare (Ha) yang tersebar di 16 kabupaten dan 2 kota. Tahun 2018 produksinya mencapai 20.862,22 ton," kata H.A Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/6/2020).

Kendati punya banyak potensi perkebunan, tetapi menurut H.A Sopyan beberapa produk perkebunan Jawa Barat masih kalah bersaing dengan daerah lain. Dia mencontohkan komoditas kopi yang familiar di Jawa Barat malah datang dari luar Jawa.

"Hal ini menyisakan pekerjaan rumah kita semua, bukan hanya soal sistem budidayanya saja, tetapi bagaimana dengan pendekatan agribisnisnya selama ini," ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Menurut H.A Sopyan, dalam agenda perubahan Perda No. 8 tahun 2013 ini, Pemprov Jabar telah menyampaikan bahan bahwa 50 persen materi Perda tersebut sudah dirubah. Karena itu, Pansus telah meminta matrikulasi perubahannya dan selanjutnya melakukan pengecekan di lapangan. 

BACA JUGA: H.A Sopyan : Pemda Sukabumi Perlu Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19

"Kami ingin pastikan, isu-isu strategis mengenai penyelenggaran perkebunan menjadi materi perubahan perda tersebut," cetus dia.

Pansus VIII sambung Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar lima, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini berharap pembahasan raperda dapat ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan. Karena itu, Pansus telah mengunjungi perkebunan teh di Ciwidey, juga mendatangi dan bertemu dengan manajemen perkebunan kopi di Pangalengan, Bandung dan pabrik gula Rajawali di Cirebon.

Anggota Komisi II ini mengungkapkan, dari sejumlah kunjungan tersebut didapatkan beberapa isu strategis penyelenggaraan perkebunan di Jawa Barat selama ini. Salah satunya, terkait kondisi pengusaha perkebunan yang menghadapi persaingan produk perkebunan secara global dengan negara-negara lain. 

"Negara-negara lain sudah banyak menerapkan teknologi tepat guna dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas komoditi perkebunannya," imbuhnya.

BACA JUGA: Cegah Krisis Pangan di Masa Pandemi, Ini Saran H A Sopyan Buat Pemprov Jabar

Para pengusaha perkebunan di Jawa Barat, sambung H.A Sopyan perlu mendapat perhatian pemerintah, khususnya terkait regulasi agribisnis perkebunan. Selain itu, Raperda sektor perkebunan ini, lanjut H.A Sopyan harus melindungi petani perkebunan disektor hilir dan memberikan kepastian usaha berkelanjutan bagi mereka. 

"Terutama agar petani menikmati setiap ada kenaikan harga produk perkebunan. Karena selama ini akibat rantai dagang yang panjang. Petani belum menikmati jika harga produk perkebunan naik, kalau harga turun petani ikut merasakan," tandasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI