Sukabumi Update

Anggota Pansus VIII Berharap (RNI) Raja Gula di Jawa Barat Ungkit Ekonomi Rakyat

Pansus VIII DPRD Jabar bahas materi raperda Perkebunan dengan manajemen RNI

SUKABUMIUPDATE.com - Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat akhir pekan silam menemui manajemen Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Melalui sejumlah pabriknya, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ini menjadi salah satu produsen gula terbesar di Jawa Barat.

Kunjungan ini dalam rangka penyusunan raperda perkebunan provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD Jawa Barat, Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha (RNI) dan dinas Perkebunan Provinsi jawa barat. Dikutip dari akun resmi DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam sambutannya, Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi jawa barat Yosa Octora mengatakan RNI memiliki banyak pabrik yang mengolah hasil perkebunan dan hampir seluruh pabrik yang dimiliki itu memiliki spesifikasi tersendiri, termasuk di Jawa Barat.

Selain aset, RNI juga punya banyak pegawau di Jawa Barat sehingga banyak membantu pendapatan untuk Jawa Barat secara luas. Anggota pansus VIII DPRD Jabar, Lina Ruslinawati, menambahkan selama RNI juga selama ini berhubungan langsung dengan warga Jawa Barat diluar pegawai melalui jaringan distribusi komoditas dan pabrik.

“Saya harap jaringan kedepannya lebih diotimalkan untuk memberikan manfaat lebih khususnya kepada para petani petani tebu rakyat,” jelas melalui sambungan telpon kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/6/2020).

BACA JUGA: Pansus VIII Datangi Dirjen Perkebunan, Lina: Perlu Sinergitas, di Jabar Mayoritas Kebun BUMN

Menurut Lina saat itu ia bersama tim pansur VIII meminta RNI dengan banyak anak perusahaan di Jawa Barat memberikan manfaat langsung ke warga, selain menyumbang pendapatan daerah. “Ini merupakan semangat dari raperda sektor perkebunan yang tengah kami susun,” sambung politisi perempuan Partai Gerinda ini lebih jauh.

Ia mengapresiasi respon positif dari manajemen RNI terkait aspirasi yang disampaikan oleh pansus VII DPRD Jabar. Tak hanya mensuport raperda, RNI juga disebut memberikan sejumlah masukan pasal per pasal dalam kajian raperda yang merupakan revisi dari perda sebelumnya.

BACA JUGA: Kebun dan Produksi Kopi di Jawa Barat Dalam Angka, Pansus VIII: Kurang Lahan Tanam

“Sebagai bagian dari stockholder perkebunan di Jawa Barat, RNI memang memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan terkait pembangunan sektor perkebunan dimasa depan, tentunya yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” sambung Lina.

Keberadaan BUMN perkebunan di Jawa Barat menurut Lina harus bisa menjadi penyemangat bangkitnya perekonomian lokal. Sinergitas menjadi kunci untuk bersama-sama mengembangkan sektor perkebunan menjadi alat kesejahteraan rakyat.

“Kita bermimpi dan semoga jadi kenyataan, keberadaan RNI bisa membangkitkan ekonomi lokal baik berbasis masyarakat maupun pemerintah daerah seperti BUMD dan lainnya,” pungkas Lina.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI