Sukabumi Update

Hasil Sidak DPRD Cianjur ke Batching Plant, Tak Satupun Tunjukan Dokumen Perizinan

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah batching plant penyedia ready mix atau cor beton yang berdiri di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur diduga tidak dilengkapi izin resmi. 

Hal itu terungkap saat Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur bersama Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi batching plant, Senin (29/6/2020). 

BACA JUGA: Ditegur Tak Pakai Masker, Diduga Sopir Anggota DPRD Jabar Pukul Karyawan Hotel di Cianjur

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni, mengatakan, berdasarkan hasil sidak ke sejumlah batching plant yang ada di wilayah Kecamatan Sukaluyu, tak ada satupun yang dapat menunjukkan dokumen perizinannya.

"Hari ini kita melaksanakan sidak terkait dengan proses perizinan yang mereka miliki di usaha batching plant. Komisi A bersama Pol PP dan DPMPTSP langsung ke lokasi yang kita datangi empat batching plant tetapi keempat pimpinannya tidak hadir, sehingga tidak bisa memperlihatkan perizinannya. Tetapi kami punya informasi, bahwa sebetulnya batching plant yang kami datangi perizinannya kurang lengkap," kata Isnaeni, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

BACA JUGA: Ketua DPRD Cianjur Ngaku Keracunan Usai Cicipi Banana Mango di Cafe

Isnaeni mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengundang pengelola batching plant yang ada di Cianjur untuk datang ke Komisi A pada hari Kamis (2/7/2020) mendatang. 

"Jika hari Kamis tidak datang atau tidak bisa menunjukkan perizinan batching plant-nya, terpaksa kami akan menurunkan rekomendasi untuk menutup kegiatan mereka," tegasnya. 

Isnaeni menyebutkan, perizinan batching plant sebenarnya sangat banyak yang harus ditempuh dan tidak sesederhana yang dipikirkan. Salah satunya, harus ada izin usaha jasa konstruksi nasional dan persetujuan amdal lalu lintas dimana batching plant berdiri.

"Kalau (berdiri) di dekat jalan nasional harus dari Kemenhub (Amdal Lalin)," tandas Isnaeni.

BACA JUGA: 400 Ribu Warga Miskin Cianjur Bebas Pajak Bumi dan Bangunan

Isnaeni mengatakan, pihaknya mendorong agar pengelola batching plant memiliki perizinan lengkap. "Perlu kami bereskan, jangan sampai mereka yang berusaha di sini kelengkapan perizinannya tidak mereka tempuh," ucapnya. 

Saat ditanya berapa jumlah batching plant di Cianjur, Isnaeni mengungkapkan baru ada sekitar 11 batching plant. Namun yang skalanya kecil juga ada. "Kita sudah pastikan, hari Kamis mereka tidak bisa menunjukkan (perizinan) kita akan tutup," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI