Sukabumi Update

Pantau APBD, Enam Poin Usulan Badan Anggaran DPRD Untuk Pemprov Jawa Barat

SUKABUMIUPDATE.com – Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat tengah membahas laporan realisasi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2020, khususnya semester pertama. Dalam pembahasan bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, banggar DPRD menyampaikan sejumlah poin usulan atau rekomendasi yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi.

Hal ini diungkapkan anggota Banggar DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Lina Ruslinawati kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/7/2020) melalui sambungan telpon. “Dari rapat banggar Jumat pekan lalu, kita memang memberikan enam poin rekomendasi. Itu hasil pembahasan kita menyoroti realisasi anggaran semesnter pertama APBD Jabar 2020,” jelasnya.

Selain realiasi semester pertama, Banggar dan jajaran Pemrov Jabar juga membahas Prognosis untuk enam bulan ke depan. “Jadi kita juga menghitung dan memprediksi untuk enam bulan ke depan agar berjalan sesuai aturan dan sesuai target. Bahasanya kita bahas prognosis untuk enam bulan ke depan,” sambung wakil rakyat yang berangkat dari daerah pemilih Sukabumi, kota dan kabupaten ini lebih jauh.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Jabar Soroti Kinerja Pemprov di Bidang Ekonomi, Lina: Wajib Bangkit

Masih menurut Lina, sebagai kesimpulan akhir rapat, poin-poin rekomendasi disampaikan langsung oleh Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat dan Ineu Purwadewi Sundari kepada Sekda Jawa Barat. Adapun kesimpulannya adalah; 

Pertama, pendapatan yang tertuang dalam prognosis merupakan pendapatan realistis dan akan tercapai;

Kedua, persoalan pendapatan dari BUMD sudah ada gambaran untuk kedepannya sehingga Bangar berharap hal ini agar diteruskan oleh Komisi III untuk melakukan rapat khusus terkait kemajuan BUMD;

Ketiga bangar berharap Sekretaris Daerah agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki BUMD di Jabar; 

Keempat, terkait belanja yang dituangkan di prognosis agar diperubahan diberikan gambaran perencanaan yang lengkap;

Kelima, belanja modal yang belum dibayarkan kepada Kab/Kota untuk segera dibayarkan

Keenam, bangar memberi tenggat waktu agar pembahasan perubahan pada tanggal 7 Agustus 2020

“Ini penting agar perjalanan anggaran di Jawa Barat bisa tetap sasaran dan target. Perjalannya juga harus terus dipantau, dan itu salah satu tugas legislasi kami,” pungkasnya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI