Sukabumi Update

Kota Depok Satu-satunya Zona Merah Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil Bilang Begini

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kondisi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat relatif masih terkendali.

“Jawa Barat secara umum mayoritas relatif kategori terkendali, risiko sedang, tapi juga ada satu yang ternyata memang sudah sesuai prediksi kita harus diwaspadai yaitu Kota Depok,” kata dia, Kamis, 6 Agustus 2020. 

Ridwan Kamil mengatakan, soal kondisi Kota Depok tersebut sempat disinggung oleh Kepala BNPB, sekaligus Kepala Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di rumah dinasnya di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis, 6 Agustus 2020. Salah satu yang dibahas mengenai analisa situasi terkini Jawa Barat.

Juru bicara, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, analisa BNPB tersebut satunya dilihat dari rangking reproduksi penyebaran Covid-19.

“Rata-rata di Jawa Barat ada yang rangkingnya di atas 100. Ada  satu kota yang memang cukup tinggi, di Bodebek, ini rangkingnya agak di atas,” kata dia, Kamis, 6 Agustus 2020.

Daud mengatakan, Kota Depok menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk dalam level kewaspadaan zona merah.

“Saya lihat dari paparan BNPB per 2 Agustus itu Kota Depok zona merah. Yang oranye ada 9, sisanya kunig 17 kabupaten/kota. Kalau sebelumnya merah tidak ada, tapi yang oranye 11,” kata dia.

Daud mengatakan, turunnya level kewaspadaan di Kota Depok salah satunya karena naiknya kasus positif Covid-19 karena tracing kasus Covid-19. “Antara lain tracing lebih banyak,” kata dia.

Daud mengatakan, Depok menempati rangking 8 diantara kabupaten/kota di Indonesia untuk angka penyebaran kasus Covid-19. “Sementara daerah lain di Jawa Barat di atas 100, dari 527 kabupaten/kota,” kata dia.

Daud mengatakan, salah satu rekomendasi yang sudah diberikan Gugus Tugas Jawa Barat adalah meneruskan PSBB proporsional. “Mereka sudah menerpakan itu, PSBB. Tinggal implementasi di lapangan, pengetatan, seperti itu,” kata dia. 

Kepala BNPB, sekaligus Kepala Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Doni Monardo, saat konferensi pers menyingung soal maraknya penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran di DKI.

“Dari awal pemerintah, Satgas, masih menerpakan 50 persen angka pegawai yang kerja. Kemudian khusus Jabodetabek kita sudah membuat suatu ketentuan masa karena dibagi 2 shift. Ini mohon nanti Bapak Gubernur (DKI) bisa memberikan secara detil. Intinya, perkantoran tidak boleh penuh, maksimal hanya 50 persen,” kata dia, di Bandung, Kamis, 6 Agustus 2020.

Doni mengatakan, pimpinan di kantor tersebut juga wajib mengetahui kondisi kesehatan pegawainya. “Kemudian pimpinan instansi di mana saja, harus tahu tentan kondisi kesehatan seluruh pegawainya. Ketika ada pegawai yang punya risiko tinggi, yang memiliki penyakit comorbid, penyakit penyerta, hipertensi, diabetes, jantung, kanker, ginjal, asma, TBC, hepatitis, dan sebaginya ini tidak boleh ngantor dulu, cukup kerja di rumah. Jangan ada sebuah sanksi kepada mereka yang punya potensi ancaman yang besar,” kata dia. 

Doni Monardo mengatakan, maksud kunjungannya menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil untuk menjalini kerja-sama dengan pemerintah Jawa Bara terkait peningkatan kesadaran kolektif untuk patuh pada protokol kesehatan. “Yaitu khususnya penggunaan masker,” kata dia.

Doni mengatakan,  survei yang dilakukan sejumlah lembaga mendapati bahwa 90 persen masyarakat mengetahui pentingnya protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker.

“Namun angka kepatuhannya masih berada di bawah 50 persen berdasarkan survei dari sejumlah lembaga. Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk setiap hari mengingatkan saudara-sauadra kita agar patuih pada protokol kesehatan,” kata dia.  

Doni mengatakan, Jawa Barat memiliki peran penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena jumlah penduduknya yang terbesar di Indonesia. “Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan juga sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Kalau ini bisa kita lakukan secara rutin, maka kita akan bisa lebih meningkatkan aktivitas kita pada bidang yang lain, yaitu menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja,” kata dia.

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI