Sukabumi Update

Satu Hari Dua Kecelakaan Maut di Cianjur, Sopir Tewas

SUKABUMIUPDATE.com - Dua kecelakaan terjadi di dua tempat yang berbeda menyebabkan dua korban meninggal dunia, Selasa (18/8/2020). Peristiwa pertama terjadi di ruas jalur Puncak sementara yang kedua di jalur Gekbrong, Jalan Raya Sukabumi - Cianjur. 

Berdasarkan informasi, satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Raya Puncak, Kampung Pengkolan RT 03/02, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Kecelakaan tunggal itu berawal saat kendaraan truk boks bernomor polisi B 9114 SXS yang dikemudikan Andi Wijaya melaju dari arah Bogor menuju ke Cianjur. Ketika menempuh jalan menurun dan berbelok ke kanan kendaraan hilang kendali sehingga out ke kiri dan menabrak tebing.

BACA JUGA: Ditangkap, Geng Motor Pembacok Polisi Cianjur Seorang Residivis

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty, mengatakan kecelakaan tunggal itu melibatkan satu unit truk boks bermuatan sabun, sampo, kecap, dan pasta gigi yang melaju dari arah Bogor menuju Cianjur.

"Akibat kecelakaan itu, pengendara truk boks meninggal dunia. Korban diketahui bernama Andi Wijaya (41 tahun) warga Kampung Rawa Gebang RT 01/09, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi," kata Meilawaty, kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Meilawaty mengungkapkan, korban meninggal dunia setelah mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya akibat tergencet kabin kendaraan setelah menabrak tebing. "Jasad korban sudah dibawa ke RSUD Cimacan untuk dilakukan pemulasaraan jenazah. Kami masih menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan tunggal itu," tandasnya.

BACA JUGA: Tronton vs Pick Up di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur, Dua Orang Luka

Selain itu, lanjut Meilawaty, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di ruas Jalan Raya Cianjur - Sukabumi, Bangbayang, Gekbrong, Cianjur.

Meilawaty mengungkapkan, dalam kecelakaan di ruas Jalan Raya Cianjur - Sukabumi itu melibatkan tiga unit kendaraan, yaitu truk Hino losbak bernomor polisi B 9021 BYY, sepeda motor jenis matik bernomor polisi F 6639 OC dan Kendaraan Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1309 VUJ melaju searah dari arah Sukabumi menuju ke arah Cianjur.

"Dalam kecelakaan sopir truk Saepudin meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian wajah, dada, dan kepala. Sementara untuk dua orang pengendara motor mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat," kata Meilawaty.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI