Sukabumi Update

Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Cianjur Dikawal 150 Personel Gabungan

SUKABUMIUPDATE.com - Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dari partai politik maupun perseorangan hanya diperbolehkan membawa 10 orang tim kampanye atau simpatisan pada saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur pada 4-6 September 2020 mendatang.

"Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, mekanisme pendaftaran pasangan calon dibatasi jumlah yang hadir. KPU menyiapkan ruangan aula utama dan halaman kantor," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah, kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

BACA JUGA: 4-6 September, KPU Cianjur Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ridwan mengungkapkan, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon atau paslon nanti yang bisa masuk ke Aula Utama KPU hanya bakal pasangan calon, pendamping (istri), pimpinan partai politik (Ketua DPC dan DPD), Sekretaris, LO, Bawaslu, dan Komisioner KPU.

“Sementara tim kampanye atau simpatisan bisa masuk ke halaman KPU dengan kapasitas yang dibatasi maksimal 10 orang,” katanya.

BACA JUGA: Indeks Kerawanan Pilkada Cianjur Peringkat Kedua di Jabar

“Hari ini akan dilakukan simulasi pendaftaran dihadiri perwakilan partai politik dan calon perseorangan, unsur keamanan dan dinas terkait. Akan dibahas lebih detail terkait mekanisme dan alur pendaftaran agar pada pelaksanaan bisa berjalan lancar sesuai protokol kesehatan dan ketentuan yang ada,” jelas Ridwan.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan, untuk pendaftaran calon pihaknya sudah menyiapkan 150 personel pengamanan dari tim gabungan. Menurut Rifai, pengamanan dilakukan untuk mengawal proses pendaftaran di KPU Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: KPU RI: Pemkab dan KPU Cianjur Bisa Jadi Contoh Pilkada Serentak di Indonesia

"Personel pengamanan telah kita siapkan sebanyak 150 petugas. Kami juga mengimbau agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendaftaran," ujar Rifai.

Rifai mengingatkan pasangan calon dan tim kampanye serta penyelenggara tetap menerapkan protokol kesehatan. "Hal yang paling utama tetap menekankan pada protokol kesehatan agar ditaati oleh semua pihak saat pendaftaran," kata Rifai.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI