Sukabumi Update

Cara RSHS Bandung Periksa Calon Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid-19

SUKABUMIUPDATE.com - Selama tiga hari, 7-9 September 2020, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung kedatangan pasangan para calon kepala daerah di Jawa Barat yang harus menjalani tes kesehatan sesuai syarat pencalonan pemilihan kepala daerah.

Menurut Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Jawa Barat, Erwan Martanto, tim dokter mengawali pemeriksaan para calon lewat polymerase chain reaction (PCR). Metode dengan pengambilan apus (swab test) itu untuk mendeteksi DNA virus Covid-19.

Sambil menunggu hasil tes keluar, mereka ditempatkan di ruangan masing-masing. Pihak RSHS mengalokasikan mereka di ruangan rawat inap khusus Gedung Parahyangan. Di dalam ruangan mereka mengerjakan beberapa tes. “Seperti psikotes dan mengisi beberapa formulir untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.

Rombongan yang datang pertama adalah empat pasangan calon kepala daerah asal Kabupaten Cianjur pada Senin, 3 September 2020. Jika hasil tes Covid-19 mereka negatif, kata Erwan, tahap selanjutnya pemeriksaan fisik oleh para dokter spesialis seperti penyakit dalam, saraf, bedah ortopedi, dan neurologi. Jumlah keseluruhan dokter yang terlibat pemeriksaan sekitar 20 orang. Mereka memeriksa bergantian untuk mempercepat pemeriksaan.

Total ada 15 macam pemeriksaan. Jadwalnya di hari kedua seperti pemeriksaan ultrasonografi (USG) perut, mata, telinga, hidung, tenggorokan, gigi, mulut, dan melakukan treadmil untuk mengetahui kondisi jantung. Khusus untuk calon perempuan ada pemeriksaan kebidanan.

Total pemeriksaan kesehatan setiap peserta dilakukan selama dua hari. Mereka menginap di rumah sakit sambil dikarantina. Proses awalnya pada hari kedua dimulai dari tes ulang PCR. Kalau hasilnya negatif, dilanjutkan dengan 10 macam pemeriksaan. “Sejauh ini berjalan lancar,” kata Andri Reza, Wakil Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah di Jawa Barat, Selasa, 8 September 2020.

Menurut keterangan Humas RSHS Bandung, pemeriksaan calon bupati dan wali kota serta wakilnya itu dijadwalkan dalam tiga gelombang.  Sesi pertama menjalani pemeriksaan 7-8 September 2020 dari Kabupaten Cianjur sebanyak 8 orang. Pola pemeriksaan serupa berlaku untuk rombongan calon kepala daerah selanjutnya.

Sesi kedua pemeriksaan pada 8-9 September dengan 16 peserta dari Kabupaten Bandung, Kota Depok, dan Kabupaten  Sukabumi. Adapun sesi ketiga atau terakhir pada 9-10 September sebanyak 20 orang peserta kontestan Pilkada Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Indramayu.

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI