Sukabumi Update

Satu Anggota Positif Covid-19, Aktivitas DPRD Kabupaten Cianjur Dibatasi 50 Persen

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas di lingkungan DPRD Kabupaten Cianjur dibatasi pasca satu anggota dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Bahkan untuk sementara waktu, tidak menerima tamu dari luar daerah. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan, kegiatan kantor tidak bisa maksimal dan dibatasi 50 persen. 

"Kadang kita menggunakan sistem absensi kerja dari rumah. Aktivitas sangat dikurangi, sementara ini kita tidak bisa menerima tamu dari luar daerah," katanya, Selasa (6/10/2020).

Aris mengaku tidak ada instruksi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur untuk penutupan komplek DPRD Kabupaten Cianjur. "Tetapi tiga hari ini kita lakukan sterilisasi saja, penyemprotan (disinfektan) sampai Rabu (besok)," katanya. 

BACA JUGA: Tolak UU Omnibus Law, Ribuan Buruh di Cianjur Turun ke Jalan

Diungkapkan Aris, hasil swab test anggota DPRD Cianjur belum keluar semua. "Saat ini anggota Dewan sedang reses, otomatis Dewan tidak melakukan aktivitas di kantor," ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan, sejak hari Jumat lalu aktivitas di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur sudah ditutup dan hanya sekretariat saja, namun dibatasi 50 persen. 

"Selama 10 hari jangan beraktivitas atau banyak berkerumun di DPRD," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020). Ganjar mengaku, sejak empat hari ke belakang semua ruangan sudah dilakukan sterilisasi disemprot disinfektan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI