Sukabumi Update

Reaktif Rapid Test, Jenazah Ditolak Warga Tiga Kampung di Cianjur

SUKABUMIUPDATE.com - Penolakan pemakaman pasien reakitf rapid test terjadi di Kabupaten Cianjur. Jenazah perempuan berinisial YN (50 tahun) terpaksa kembali dibawa ke Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH) Cianjur setelah mendapatkan penolakan dari sejumlah warga di tiga kampung di Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jumat (9/10/2020).

Berdasarkan informasi, pasien YN diketahui meninggal dunia di RSDH Cianjur, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit, almarhumah YN sempat melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri pernikahan anaknya.

"Berdasarkan informasi, almarhumah dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test. Namun, untuk hasil swab test masih belum keluar. Tapi sudah sempat diambil sampel oleh tim medis rumah sakit," kata Kepala Desa Mekargalih, Taryat Dibrata, kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Taryat mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi antara warga dengan keluarga almarhumah. Namun, warga yang ada di tiga kampung tetap menolak jenazah dimakamkan di lingkungan mereka.

BACA JUGA: Update 9/10: Kota Sukabumi Umumkan 6 Kasus Covid-19 Baru, 3 dari Satu Kelurahan

"Kami sudah mencoba untuk mengkomunikasikan dengan warga. Tapi tetap saja mereka (warga) menolak," ujarnya.

Taryat menyebutkan aksi penolakan pemakaman jenazah terduga terinfeksi Covid-19 baru pertama terjadi di lingkungan desanya.

Kondisi itu, lanjut Taryat, diduga karena minimnya pemahaman warga terhadap Covid-19.

"Kami tidak dapat berbuat banyak. Kondisi ini, karena masih minimnya sosialisasi terhadap warga terkait penanganan Covid-19," jelasnya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, meminta warga agar lebih bijak dengan tidak menolak jenazah pasien terduga terinfeksi Covid-19.

"Kami mohon, mari bersama untuk lebih bijak dalam menyikapi kondisi ini. Semua hal bisa dikomunikasikan dengan baik," tandas Yusman.

Sementara itu, berdasarkan kesepakatan keluarga almarhumah, jenazah YN rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum khusus Covid-19 di Kecamatan Sukaresmi.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI