Sukabumi Update

Tak Percaya MK, Besok Buruh Bandung Turun ke Jalan Tuntut Ciptaker Dicabut

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah buruh dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (Formo) akan kembali turun ke jalan menggelar aksi menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, pada Selasa (20/10/2020) besok.

Buruh yang akan turun ke jalan besok merupakan gabungan serikat yang terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Bandung Raya, KSN, GOBSI, SEKAR, KSPNI, SPN. Ikut serta pula perwakilan dari petani yakni Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Front Mahasiswa Nasional.

Ketua FPPB-Kasbi Bandung Raya sekaligus Penanggung Jawab Formo, Slamet Priyanto mengungkapkan aksi besok akan diikuti petani, mahasiswa dan buruh dari berbagai sarekat buruh. Titik aksi akan difokuskan di kawasan Cileunyi. Aksi akan dimulai sejak pagi pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Untuk aksi besok, kita ada tani buruh mahasiswa, titik kumpul di depan Auto2000 yang di Cipasir, nanti setelah itu kita tunggu teman-teman yang dari kawasan timur kalau sudah kumpul semua baru kita jalan menuju ke Cileunyi,” katanya, seperti dikutip dari Suarajabar.id, Senin (19/10/2020).

“Iya, kalau dari Buruh ada Kasbi Bandung Raya, ada KSN ada SEKAR, ada GOBSI, ada AGRA dan ada dari kelompok mahasiswa,” imbuhnya.

Slamet mengungkapkan tuntutan aksi buruh masih tetap sama, yakni menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. Karena dinilai merugikan buruh dan masyarakat.

Ketika ditanya mengenai jalur judicial review, Slamet mengungkapkan pihak buruh khususnya Kasbi sendiri tidak akan menempuh jalur tersebut. Buruh lebih memilih turun ke jalan, dikarenakan jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan nihil hasilnya.

“Kalau tuntutan itu masih tetap kita bagaiman Ombinus law Ciptakerja ini kita cabut atau batalkan secara keseluruhan, itu tuntutannya. Karena kenapa secara keseluruhan, karena menyangkut berbagai macam sektor, ada sektor buruh tani mahasiswa. Jadi kita untuk semua klaster dicabut,” katanya.

“Kalau Kasbi tidak mau pakai jalan rekonstruksi, kita masih tetap turun ke jalan, karena Kasbi punya pandangan hari ini, kaya MK itu keyakinannya itu orang-orang pemerintah, jadi akan mendukung pemerintah. Jadi tidak akan pakai jalur itu, jadi jalanan yang akan kita tempuh,” imbuhnya.

Terkait dengan berapa hari buruh di Bandung Raya akan menggelar aksi, Slamet mengungkapkan untuk tanggal 21-22 Oktober 2020 pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Namun memastikan besok akan turun.

Kalau kita memang tanggal 20 Oktober 2020, bertepatan dengan satu tahun Jokowi-Ma'ruf Amin kan begitu, nah tapi kalau di Bandung rayanya pascaaksi tanggal 20 Oktober kita akan koordinasi, untuk menentukan tanggal 21-22 Oktober,” katanya.

Slamet menambahkan alasan mendasar pihak buruh menolak adanya UU Ciptaker ini dikarenakan banyak hak-hak buruh yang akhirnya ikut dihilangkan. Perihal cuti haid, cuit melahirkan buruh perempuan yang dihapus, cuti panjang, kemudian ketentuan kontrak kerja dalam outsourcing membuat kejelasan buruh dikontrak tanpa mengenal batas waktu.

“Terus berkaitan dengan status PKWT, di UU 13 telah diatur di pasal 59 tentang PKWT ada 5 jenis pekerjaan yang bisa outsourcing, tapi di uu Omnibus law ini, itu semua jenis kerjaan bisa di outsourcing. Jadi pandangan kami bahwa pekerja tidak ada kepastian kerja tetap statusnya,” katanya.

“Dan juga masalah upah, UMSK dihapus, dan UMK itu Gubernur tidak wajib untuk menentukan UMK. Karena itu berdasar laju pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Itu makanya kita tetap ingin membatalkan Omnibus law. Itu beberapa poin yang memang hari ini buruh rasakan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Presiden bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Ciptaker ini. Meski kecil kemungkinan hal tersebut akan dilakukan. Namun pihaknya menegaskan akan tetap turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi.

“Iya, buruh akan tetap turun ke jalan, sampai UU Ciptaker dicabut oleh Presiden. Buruh akan tetap berjuang, untuk membatalkan Ombinus law secara keseluruhan,” katanya.

Mengenai pernyataan Presiden yang menuduh bahwa buruh termakan hoax menjadi alasan buruh menolak Omnibus Law, Slamet menegaskan bahwa pihaknya bersuara sesuai dengan fakta.

“Kalau hoax sebenarnya yang hoax itu siapa? Kan begitu, kalau pemerintah mengeluarkan uu Ombinus law yang tidak jelas halamannya jadi yang hoax itu pemerintah kan sebenarnya,” katanya.

“Kalau pemerintah dengan dalih bahwa Uu ciptakerja ini untuk mendatangkan investor, kenapa harus merombak uu no 13 tahun 2003, ini persoalan di situ. Faktanya selama ini pemerintah tidak terbuka kepada rakyat. Ternyata apa yang disuarakan rakyat fakta hari ini. Beberapa hak normatif bakal hilang semua,” imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI