Sukabumi Update

Tunggu Kajian Pusat, Anggota DPRD Jabar Ini Beberkan 7 Parameter DOB Sukabumi Utara

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat sudah menyepakati dan mengajukan usulan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke pemerintah pusat. Tiga calon DOB itu antara lain, Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan. 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan usulan CDPOB oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ruhiyat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat pekan lalu, 4 Desember 2020.

Salah satu anggota DPRD Jabar, Lina Ruslinawati yang ikut dalam paripurna tersebut sempat bertemu dan berbincang dengan presidium pemerikaran Kabupaten Sukabumi Utara. Kepada sukabumiupdate, Lina kemudian menjelaskan posisi DOB ketiga wilayah di Jawa Barat saat ini. 

“Jadi posisinya usulan. Jika usulan tersebut dinilai layak dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka akan ada 50 kecamatan yang bergabung dengan tiga CDOB tersebut” jelas Lina. 

BACA JUGA: Emil Teken CDOB di Jabar, Cibadak jadi Pusat Pemerintahan Sukabumi Utara

Di Sukabumi Utara, akan ada 21 kecamatan yang bakal bergabung, yakni Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan dengan ibu kota di Kecamatan Cibadak. 

Sementara di Garut Selatan, memiliki 15 kecamatan yang bakal bergabung, yakni Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeik, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong dengan ibu kota di Mekarmukti. 

Lina Ruslinawati dan Presidium Sukabumi Utara usai paripurna DOB baru di DPRD Jabar 

Adapun di Bogor Barat, akan ada 14 kecamatan yang bakal bergabung, yakni Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin dengan ibu kota di Cigudeg. 

Menurut Lina, setelah melalui pemenuhan persyaratan kewilayahan dasar dan administrasi dan diusulan ke pemerintah pusat dalam hal ini, presiden dan DPR RI. “Tahapan selanjutnya, menunggu persetujuan pemerintah pusat yang akan melaukan kajian terhadap tujuh parameter daerah otonomi baru (DOB). 

BACA JUGA: Bertemu Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, Lina: Harus Jadi Prioritas

Ketujuh parameter DOB tersebut, kata Kang wakil rakyat asal daerah pemilihan Sukabumi kota dan kabupaten ini adalah; geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah, dan kemampuam menyelenggarakan pemerintahan. 

"Kita berharap semua parameter ini bisa dipenuhi oleh ketiga CDPOB ini, khususnya Sukabumi Utara.Sehingga tujuanya untuk peningkatan efektivitas akan terwujud. Percepatan pembangunan masyarakat akan disegerakan, termasuk peningkatan kualitas publik yang cepat dan dekat kepada masyarakat,” pungkasnya.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI