Sukabumi Update

KPU Cianjur Gelar Pemungutan Suara Ulang Gara-gara DPT 2 TPS Ditukar

SUKABUMIUPDATE.com- KPU Kabupaten Cianjur terpaksa menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Cianjur 2020, Minggu (13/12/2020). Sebab Data Pemungutan Tetap (DPT) di TPS 11 dan TPS 12, Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur tertukar.  

Ketua Panwascam Warungkondang, Hadi Jumhadi, mengatakan, pemungutan suara ulang dilakukan setelah panwascam membuat surat rekomendasi ke PPK dan KPU. 

"DPT TPS 11 tertukar dengan DPT TPS 12 sehingga panwascam merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang,"kata Hadi kepada wartawan, Minggu (13/12/2020). 

Hadi mengatakan jumlah DPT yang tertukar di TPS 11 yakni 464 dan TPS 12 jumlahnya 262. "Berdasarkan hasil kajian bahwa di TPS 11 dan 12 harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan untuk mengetahui kebenaran dan akurasi data. 

"Kami berhati-hati karena DPT, makanya kami kaji dugaan ada tahapan yang dilanggar, yang diakui oleh KPPS yang katanya TPS ini jaraknya jauh dan ingin meningkatkan partisipasi masyarakat awalnya," ujar Selly saat memantau pemungutan suara ulang. 

Selly mengatakan, pemungutan suara ulang dilakukan karena DPT sudah ditetapkan, tapi DPT dan logistik TPS 11 sebelas ditukar dengan TPS 12. 

"Di switch DPT dan logistiknya, tanpa ada koordinasi dan ketidakpahaman ini bentuk spontanitas, kode etik penyelenggara ada yang dilanggar," katanya. 

Diwawancara terpisah, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jabar, Lolly Suhenti, mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan sebagai koreksi. 

"Saya menduga kurangnya mekanisme dan kontrol. Semoga peristiwa seperti di Cianjur ini tak terulang kembali, kami melihat konteksnya kesalahan administrasi," katanya. 

Lolly mengatakan, dalam hal ini KPU yang berwenang memberikan sanksi dengan adanya pemungutan suara ulang ini. 

Saat ini pemungutan suara ulang masih berlangsung di TPS 12 dengan DPT 262 dan di TPS 11 dengan jumlah DPT 466. 

"Pemilih memilih di TPS terdekat dengan rumah, inisiatif dari KPPS. Padahal namanya terdaftar di TPS sebelahnya. Dengan alasan jarak agar pemilih datang ke TPS terdekat," tandasnya

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI