Sukabumi Update

Model Sassha Carissa Dicecar 28 Pertanyaan oleh Polisi Ihwal Kasus Prostitusi Artis

SUKABUMIUPDATE.com - Model seksi Sassha Carissa diperiksa polisi terkait kasus prostitusi artis berinisial TA. Ia dimintai keterangan oleh Polda Jawa Barat selama lebih dari dua jam pada Selasa (5/1/2021) kemarin.

Sassha Carissa dimintai keterangan sebagai saksi ihwal kaitannya dengan mucikari TA, yaitu MR alias Mami Alona. Ia datang seorang diri saat diperiksa polisi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan dari pukul 16.00 WIB hingga sekira pukul 18.30 WIB.

Saat diperiksa, Sassha Carissa memakai kemeja warna biru muda dan masker. Ia keluar dari gedung sekira pukul 18.40 WIB didampingi penyidik. Model seksi ini tidak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan dan langsung berjalan menuju mobil.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan puluhan pertanyaan kepada Sassha Carissa dalam pemeriksaan tersebut.

"Saudari SC telah datang memenuhi panggilan kami dan telah kami beri pertanyaan sebanyak 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi semua," kata Kasubdit V Siberi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Reonald Simanjuntak, kemarin.

Reonald mengatakan bahwa Sassha Carissa diperiksa ihwal kaitannya dengan mucikari MR. Polisi juga menggali terkait hubungan SC dengan MR alias Mami Alona.

Reonald mengatakan, Sassha Carissa mengaku tidak mengenal nama Alona tapi pernah mendengarnya. Kepada penyidik, model cantik ini juga mengaku pernah dikenalkan oleh temannya kepada sosok Mami Alona tersebut.

"Dia dikenalkan oleh temannya. Ya sudah bisa dipahami untuk apa," ujarnya. 

Ditanya oleh polisi apakah dirinya sudah atau belum ditawarkan Mami Alona, Sassha Carissa mengakui sudah pernah, tapi bukan untuk prostitusi.

"Kalau pengakuan SC, iya, tapi berdasarkan pengakuannya, bukan untuk itu (prostitusi)," tambah Reonald.

Sebagai informasi, kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi menciduk artis berinisial TA. Ia diamankan saat berada di salah satu hotel di Bandung pada 17 Desember 2020.

Tak hanya TA, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah RJ, AH, dan MR.

RJ dan AH adalah agen yang mengiklankan TA di salah satu website underground. Sedangkan MR adalah mucikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lainnya di seluruh Indonesia.

Berdasarkan penyelidikan, TA memasang tarif Rp 75 juta untuk satu hari kencan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari ponsel, laptop, buku tabungan, kartu ATM, hingga kondom.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI