Sukabumi Update

Kunjungi Sukabumi, Komisi II DPRD Jabar Pantau Agroforestry dan Reboisasi Lahan Kritis

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Jawa Barat (Jabar) pantau program reboisasi lahan kritis di wilayah kehutanan. Untuk mendapatkan data lapangan, baru-baru ini sejumlah anggota Komisi II DPRD Jabar mengunjungi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Kabupaten Sukabumi.

Bencana alam yang terjadi akibat lahan kritis harus cepat diantisipasi oleh  Pemerintah Provinsi Jabar. Program ini juga harus sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini beraktivitas dan bermukim di sekitar kawasan hutan.

Salah seorang anggota Komisi II DPRD Jabar, Lina Ruslinawati menegaskan bahwa kunjungan kali ini untuk mendorong percepatan penanggulangan lahan kritis, yaitu melalui reboisasi. "Kita konsen untuk hal ini karena lahan kritis jika dibiarkan tak hanya berpotensi menimbulkan bencana alam tapi juga bencana kemanusiaan," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, 5 Februari 2021

"Tanggal 13 Januari kemarin kita ke cabang dinas Kehutanan wilayah III Kabupaten Sukabumi yang di Sukaraja. Kita memonitor optimalisasi kinerja CDK sejauh mana manfaat ya buat masyarakat Sukabumi," sambung Lina.

Reboisasi lahan kritis lanjut politisi Partai Gerindra ini juga harus mengedepankan edukasi dan program pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. "Agar warga tidak mengganggu tegakan pohon di hutan dibuatkan program untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dengan pembinaan seperti budidaya jamur, lebah, tanaman yang bisa ditanam di bawah tegakan pohon, dan punya nilai ekonomis," ungkap Lina.

Wakil rakyat dari daerah pemilih Sukabumi ini sempat mengungkapkan data lahan kritis di Jawa Barat yang dari tahun ke tahun meningkat. Data terakhir sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Kehutanan 2018 mencapai 911.192 hektar, tersebar di semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Lahan Kritis di Jabar Capai 911 Hektar, Lina Minta Pemprov Percepat Program Agroforestry

Dari 911.192 hektar lahan kritis di Jabar terbagi dalam kawasan 183.882,456 hektar dan luar kawasan 727.309, 55 hektar. “Area di luar kawasan hutan ini harus menggunakan pendekatan yang tepat kepada warga. Konsep agroforestry harus sesegera mungkin dilaporkan di seluruh wilayah di Jawa Barat,” sambung politisi Partai Gerindra ini lebih jauh.

Agroforestry menurut Lina merupakan konsep memberdayakan lahan kritis yang memiliki tujuan agar masyarakat sekitar memperoleh keuntungan, khususnya petani. Jadi di lahan kritis milik warga tersebut diutamakan ada pemberdayaan baik itu program jamur kayu ataupun lebah madu yang bisa dinikmati hasilnya setiap bulan oleh petani.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

 

 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI