Sukabumi Update

H.A Sopyan Optimis PEN Daerah 2021 jadi Daya Ungkit Ekonomi Jawa Barat

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar), H.A Sopyan berharap realiasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang digulirkan pemerintah pusat lewat pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mampu menjadi daya ungkit ekonomi Jawa Barat.

Menurut H.A Sopyan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memanfaatkan pinjaman PEN Daerah ini untuk pembangunan infrastruktur strategis yang bersifat pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. 

"Saya berharap pembangunan infrastruktur ini mampu menyerap tenaga kerja lokal Jabar, kemudian berkolaborasi dengan pengusaha lokal dan banyak memanfaatkan bahan baku lokal sehingga mampu menjadi daya ungkit ekonomi Jabar," kata H.A Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/2/2021).

BACA JUGA: Tiga Sektor Andalan Ekonomi Jabar Tertekan, H.A Sopyan Minta Pemprov Lakukan Ini

Lebih lanjut, menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan ini ada 10 kluster sektor kegiatan yang didanai pinjaman PEN Daerah Provinsi Jabar tahun 2021, dengan total usulan pinjaman sebesar Rp2,2 triliun. Pinjaman sebesar itu, kata H.A Sopyan akan membiayai 95 kegiatan Pemrov Jabar dan kabupaten/kota.

"Ada dua skema dalam realiasi belanjanya. Pertama, dibelanjakan oleh Pemprov Jabar senilai Rp1,4 triliun untuk membiayai 53 kegiatan. Skema kedua, disalurkan kepada 22 kabupaten/kota dalam bentuk bantuan keuangan senilai Rp800,2 miliar untuk 42 kegiatan," terang dia.

Berikut ini 22 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah melakukan penandatanganan komitmen bersama secara virtual dengan Gubernur Jabar untuk mengakses dana PEN Daerah.

  1. Kabupaten Bandung
  2. Kabupaten Bandung Barat
  3. Kabupaten Bogor
  4. Kabupaten Bekasi
  5. Kabupaten Ciamis
  6. Kabupaten Cianjur
  7. Kabupaten Cirebon
  8. Kabupaten Garut
  9. Kabupaten Indramayu
  10. Kabupaten Kuningan
  11. Kabupaten Majalengka
  12. Kabupaten Pangandaran
  13. Kabupaten Subang
  14. Kabupaten Sukabumi
  15. Kabupaten Sumedang
  16. Kota Banjar
  17. Kota Bekasi
  18. Kota Bogor
  19. Kota Cimahi
  20. Kota Depok
  21. Kota Sukabumi
  22. Kota Tasikmalaya.

"Sebagai wakil rakyat, tentu kami akan awasi semua realisasi pinjaman PEN Daerah pada dua skema ini, baik yang direalisasikan oleh Pemprov Jabar maupun oleh 22 pemda kabupaten/kota," tandas H.A Sopyan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI