Sukabumi Update

Awas Penipuan Petugas BLT UMKM, Neneng Hilang Perhiasan Puluhan Juta

SUKABUMIUPDATE.com - Hati-hati, program BLT UMKM tahun 2021 yang kembali digulirkan pemerintah dimanfaatkan pelaku kejahatan penipuan. Neneng warga Cisasawi kehilangan perhiasan bernilai puluhan juta, tertipu orang yang mengaku sebagai petugas pendataan BLT UMKM.

Korbannya adalah Neneng Halimah (46), warga Kampung Cisasawi, RT 03/05, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ibu rumah tangga ini tertipu orang yang mengatasnamakan kecamatan, berseragam coklat mirip Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oknum tersebut memperdaya Neneng dengan iming-iming bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM yang kembali gulirkan pemerintah. Namun bukan bantuan yang diterima, malah emas senilai puluhan juta milik korban yang raib.

Skenario yang dibuat pelaku dalam melancarkan aksinya itupun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, meski tidak utuh. Awalnya pelaku yang mengenakan seragam mirip PNS dibalut jaket hitam itu datang ke kawasan rumah korban.

Baca Juga :

Menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat, pelaku terlihat bercengkrama dengan sejumlah warga. Di antaranya. Anin Taryana (52), sebelum akhirnya menghampiri korban yang tengah membabat rumput depan rumahnya.

"Kejadiannya itu Jumat, tanggal 16 April sekitar pukul 10 (pagi) lebih. Waktu itu pelaku ngobrol sama saya dulu, nanyain soal burung baru ke korban," ujar Anin, kakak korban kepada Suara.com, Selasa (20/4/2021).

Dalam percakapan dengan korban, Anin curiga pelaku tergoda untuk memiliki dua gelang seberat 25 gram dan 30 gram yang dikenakan adiknya saat itu. Kemudian mulai melancarkan modusnya dengan menawarkan bantuan UMKM.

Korban sendiri memiliki kios Pom Mini. Kemudian pelaku mengajak korban ke sebuah tempat di kawasan Jalan Raya Kolonel Masturi, Parongpong dengan dalih akan dibantu proses administrasi pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga :

Tergoda dengan bantuan itu, korban pun menuruti skenario pelaku. Korban yang saat itu dibonceng sepupunya mengikuti pelaku ke sebuah tempat. Setelah sampai, sepupu korban saat itu diperintahkan untuk mengambil foto usaha korban.

Kesempatan berdua tersebut akhirnya dimanfaatkan pelaku dengan meminta korban untuk melepaskan dua gelang di tangannya, dengan alasan agar pencairan bantuan UMKM tersebut lebih mudah. Dengan mudahnya seperti dihipnotis gelang tersebut diserahkan korban.

"Alasannya kalau pakai emas, nanti susah cair karena kelihatan punya uang. Terus disuruh beli materai, adik saya nurut. Ternyata pas beli materai pelaku sudah kabur," ungkap Anin.

Sepupu yang mengantar korban ke lokasi pelaku melancarkan aksinya itu baru merasa curiga dan khawatir setelah ingat Neneng mengenakan gelang emas, yang diperkirakan senilai Rp 14 juta.

"Pas mau moto itu baru curiga. Kemudian sama suami korban ke sana lagi ternyata emasnya udah dibawa pelaku," kata Anin.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan keluarga ke Polsek Cisarua. Kanit Reskrim Polsek Cisarua, AKP Asep M mengakui sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut.

Terpisah, Kepala Desa Cihanjuang Gagan Wiharja mengaku sudah mendapat laporan kejadian tersebut. Menurutnya, bantuan UMKM ini memang rentan disalahgunakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Ke depan saya imbau, kalau ada orang yang mengaku dari desa, kecamatan apalagi belum dikenal dan menawarkan bantuan dengan iming-iming sebaiknya laporkan langsung," imbuhnya.

SUMBER: Ferrye Bangkit Rizki / SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI