Sukabumi Update

Catat Kasus Covid-19 Rendah, HA Sopyan Apresiasi Satgas Kecamatan Cidolog Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat HA Sopyan BHM mengapresiasi kinerja gugus tugas Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi yang berhasil mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut HA Sopyan dari informasi yang diperolehnya saat Kunjungan Dapil (Kundapil) ke Puskesmas Cidolog Kamis, (24/6/2021) lalu, penyebaran Covid-19 di Cidolog termasuk yang terendah di Kabupaten Sukabumi.

"Pada kesempatan tersebut, dari informasi yang saya peroleh dari Kepala Puskesmas ternyata Kecamatan Cidolog merupakan wilayah dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 terkecil selama ini," kata HA Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Minggu (27/6/2021).

"Saya sangat mengapresiasi capaian tersebut, ini sebagai bukti adanya kerja sama solid para pihak mulai dari Muspika Cidolog, para tenaga kesehatan, pemerintahan desa dan stakeholder lainnya," imbuhnya.

Baca Juga :

HA Sopyan manambahkan dari data yang didapatnya hanya tujuh kasus terkonfirmasi Covid-19 terjadi di Kecamatan Cidolog selama pandemi, terdiri dari dua Nakes (tenaga kesehatan) dan masyarakat umum.

Namun demikian ia juga mengingatkan agar upaya-upaya pencegahan terus konsisten dilakukan, terutama menedukasi dan mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta, Membatasi mobilisasi dan interaksi).

"Kesadaran itu akan tumbuh didorong oleh hal utama yaitu pengetahuan yang diperoleh lewat edukasi terus menerus," ujarnya.

"Saya juga mengajak masyarakat, jika ada kesempatan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 agar segera memanfaatkannya, karena saat ini kebijakan pemerintah tidak membatasi pemberian vaksin berdasarkan alamat KTP, jadi bisa di mana saja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan yang ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI