Sukabumi Update

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Warga Jabar Diminta Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat untuk melakukan takbiran dan shalat Idul Adha di rumah atau tempat kediaman masing-masing. 

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 117/KB.03.03.04/Hukham tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran dan shalat Idul Adha Tahun 2021 M/1422 H.

Dalam surat edaran atau SE itu disebutkan:

1. Malam Takbiran

Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/mushalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, DITIADAKAN di seluruh Jawa Barat.

Masyarakat melakukan takbiran di rumah/tempat kediaman masing-masing. 

2. Shalat Hari Raya Idul Adha

Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha Tahun 2021 M/1442 H di masjid/mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, DITIADAKAN di seluruh Jawa Barat.

Masyarakat melakukan Shalat Hari Raya Idul Adha di rumah/tempat kediaman masing-masing. 

Adapun yang menjadi mempertimbangkan yaitu masih tingginya tingkat penularan kasus positif Covid-19 di Provinsi Jawa Barat saat ini berdasarkan 4 (empat) kriteria, yang meliputi:

a. tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional;

b. tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional;

c. tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional;

d. tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) untuk

Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70% (tujuh puluh persen); dan

e. proporsi tes positif (positivity rate) di atas 5% (lima persen).

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI