Sukabumi Update

Dana Bansos Dipotong 50 Ribu, Alasannya untuk Ambulans Turun Mesin

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga Depok, Jawa Barat, mengadukan adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (Bansos) sebesar Rp 50 ribu dari Rp 600 ribu yang seharusnya ia terima.

Aduan itu viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun instagram @depok24jam. "Min, kemaren saya anter istri ambil bansos sebesar Rp600 ribu. Tapi dipotong Rp50 ribu oleh mereka dengan alasan bensin ambulan. Semua orang yang ambil bansos di sana langsung dipotong Rp50 ribu," demikian bunyi laporan warga yang seperti dikutip oles Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Pemotongan tidak hanya dilakukan kepada pengadu, namun semua warga yang mendapatkan bansos. Kasus itu terjadi di lingkungan RT 6, RW 5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Sementara itu, Ketua RW 5, Kuseri, buka suara terkait viralnya aduan warga Depok itu. Dia membenarkan ada potongan bansos sebesar Rp50 ribu.

Namun, ia mengklaim pemotongan itu adalah kesepakatan bersama dengan Ketua RT, RW, dan pengurus Posko Siaga. Uang tersebut digunakan untuk perbaikan kendaraan ambulans yang operasionalnya cukup padat dan kendaraan tersebut mengalami kerusakan turun mesin.

"Itu bukan pemotongan, ambulans perlu diperbaiki perlu biaya cukup banyak, maka kita sepakat untuk momen yang tepat ini diperbaiki," ujar Kuseri.

Kuseri mengungkapkan, selain perbaikan kendaraan ambulans, uang tersebut digunakan untuk program kain kafan gratis di RW 5. Menurutnya, beberapa warga tidak mengetahui pengadaan kain kafan yang diberikan kepada warga yang diberikan secara gratis.

"Kita tidak memotong untuk bansos, kita mohon bantuan donasi perbaikan mobil ambulans dan kain kafan," tegasnya.

Mobil ambulans yang dimiliki RW5 merupakan kendaraan donasi dari warga. Penggunaanya untuk warga tanpa dikenakan biaya  begitupun dengan kain kafan yang diberikan kepada warga yang terkena musibah.

"Jadi saya bertanggung jawab penuh untuk laporan itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, tidak ada pemotongan dari penyaluran bansos maupun Bantuan Sosial Tunai (BST). Dinas Sosial tidak ingin ada yang memanfaatkan program bantuan tersebut dengan sejumlah modus potongan kepada warga yang menerima bantuan.

"Pemerintah tidak ada pemotongan apa pun jadi kalau ada pemotongan jangan dikasih," tegasnya.

Usman menekankan, penyaluran bantuan kepada warga di Kota Depok tidak boleh dilakukan pemotongan. Menurutnya perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan melanggar aturan.

"Saya ingatkan sekali lagi tidak boleh ada potongan apa pun dengan dalih apa pun," ujar Usman.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI