Sukabumi Update

Mbah Jambrong dari Jampang Surade Buron, Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu

Ilustrasi uang palsu

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, membekuk lima tersangka sindikat peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang. Barang buktinya adalah lembaran uang palsu Rp 1,5 miliar dengan pecahan nominal Rp 100 ribu.

Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi Komisaris Andri Alam Wijaya mengatakan kelima tersangka yang ditangkap adalah AG (35 tahun), AR (40 tahun), DR (43 tahun), bertindak sebagai pengedar uang palsu, dan EH (46 tahun) berperan menjadi perantara. "SD (48 tahun) tersangka utama yang berperan menjadi dukun yang dapat menggandakan uang," kata Andri, Senin, 16 Agustus 2021, dikutip dari Tempo.

Andri menyebut terungkapnya penggandaan uang ini berawal saat AR dan AG membelanjakan uang palsunya di warung kelontong milik HS (31 tahun), warga Kampung Babakan, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. "Korban curiga uang kedua tersangka saat membeli rokok di warungnya itu uang palsu," kata dia.

HS yang curiga, meminta tersangka menukar uangnya dengan uang yang lain. Setelah uang ditukar, HS masih curiga. Ia melaporkan kejadian itu kepada aparat kampung yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Cileungsi. Polisi pun langsung menahan kedua tersangka. "Setelah diintrogasi, ternyata uang itu hasil penggandaan uang dari seorang dukun, SD," ujar Andri.

Kepada penyidik. SD mengaku uang palsu itu dibelinya dari Mbah Jambrong, warga asal Jampang Surade, yang saat ini masih buron. "Selain Mbah Jambrong, kami juga memburu AD, asal Jawa Tengah."

Modus yang digunakan para tersangka selain mencari korban yang mau menggandakan uang asli ditukar dengan uang palsu, juga membelanjakan uang palsu itu di warung kelontong di wilayah Cileungsi dan Jabodetabek serta Bandung. Mereka dibidik dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP ancaman hukuman 15 tahun. 

Barang buktinya uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu sebanyak 15 lembar, uang kembalian dari warung Rp 330 ribu, 10 boks rokok hasil membelanjakan uang diduga palsu, beberapa lembar uang dolar, uang lama, detektor uang kertas, tinta spon sablon, kemenyan, dan minyak. Polisi mendapatkan alat bukti kasus uang palsu ini di empat lokasi.

Sumber: Tempo

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI